Friday, 18 September 2026

Imbauan Waspada Ular di Lingkungan Rumah

 


Kota Yogyakarta - Saat menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungan, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menangkap maupun membunuhnya. Berikan jarak aman dan hindari kontak langsung karena upaya menangani ular tanpa pengetahuan dan perlengkapan yang tepat dapat meningkatkan risiko terkena gigitan.

 

Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba menangkap, menangani, maupun membunuh ular. Apabila menemukan ular di dalam atau sekitar rumah, masyarakat sebaiknya menjauh dan meminta bantuan pihak yang memiliki kemampuan untuk melakukan evakuasi dengan aman.

 

Pencegahan dapat dilakukan dengan menjaga lingkungan rumah tetap rapi dan tidak menyediakan tempat yang dapat menjadi persembunyian ular. Celah atau akses yang memungkinkan ular masuk ke dalam rumah perlu ditutup, sementara area sekitar bangunan sebaiknya diperiksa secara berkala.

 

Tumpukan kayu, ranting, genteng, kardus, maupun material lainnya yang berada di sekitar rumah sebaiknya dirapikan dan tidak diletakkan terlalu dekat dengan bangunan. Tumpukan tersebut dapat menjadi tempat berlindung ular sekaligus menarik keberadaan tikus yang dapat menjadi salah satu sumber makanan ular.

 

Masyarakat juga perlu menjaga kebersihan rumah, menyimpan makanan dalam wadah tertutup, serta mengurangi tempat yang dapat menjadi sarang tikus. Dengan menjaga lingkungan tetap bersih dan tertata, potensi keberadaan ular di sekitar rumah dapat dikurangi.

 

Apabila seseorang mengalami gigitan ular, korban harus tetap tenang dan segera mendapatkan pertolongan medis. Batasi pergerakan bagian tubuh yang tergigit dan lakukan imobilisasi menggunakan bidai pada anggota gerak sambil mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Jangan melakukan tindakan seperti menyayat atau memotong bagian tubuh yang tergigit, mengisap bisa dengan mulut, memijat luka, memasang torniket, maupun memberikan bahan herbal atau bahan kimia pada luka. Jangan pula mencoba menangkap ular karena dapat meningkatkan risiko gigitan berikutnya.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan ketika menemukan ular di lingkungan sekitar. Kenali keberadaannya, jaga jarak, cegah akses masuk ke rumah, dan jangan gegabah dalam melakukan penanganan.

 

Waspada terhadap ular bukan berarti panik. Jaga lingkungan tetap bersih dan rapi, hindari kontak langsung, serta segera cari bantuan apabila membutuhkan evakuasi. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top