Danurejan, Kota Yogyakarta - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup dalam kegiatan Sambung Rasa Pimpinan DPRD DIY Tahun 2026 di Balai RW 07 Tukangan, Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, pada Jumat (11/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini merupakan agenda dialog publik dan sosialisasi dengan mengusung tema “Mendengar dan Bersinergi dengan Masyarakat”. Forum ini menjadi wadah strategis bagi warga untuk menyampaikan masukan, aduan, masukan pembangunan, hingga harapan pelayanan publik secara langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dwi Cipto mengajak warga menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan warga untuk mencegah kebakaran dengan memastikan kompor dan peralatan elektronik tidak ditinggalkan dalam keadaan menyala, memperbaiki kabel atau instalasi listrik yang rusak, serta tidak membakar sampah sembarangan.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman Polri agar kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan lancar. Kami juga mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110,” ujar Aiptu Dwi Cipto. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, aman, dan kondusif. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment