Tuesday, 15 September 2026

Tindak Lanjuti Aduan Suara Bising, Tiga Pilar Wirogunan Sambangi Kafe 24 Jam di Jalan Taman Siswa

 


Mergangsan, Kota Yogyakarta - Merespons cepat laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirogunan Polsek Mergangsan Aipda Ervan W.S. bersama Babinsa, anggota Satpol PP Kota Yogyakarta, serta Ketua Kampung Mergangsan Lor mendatangi sebuah kafe di Jalan Taman Siswa, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Senin (14/9/2026) pagi.

 

Langkah pengecekan lapangan ini dilakukan menyusul keluhan warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas operasional kafe selama 24 jam, khususnya terkait tingginya volume suara pengunjung pada malam hingga dini hari.

 

Di lokasi, petugas gabungan bertemu langsung dengan pengelola kafe guna memverifikasi situasi serta memberikan pengarahan dan pembinaan terkait aturan ketertiban umum.

 

Petugas mengingatkan pengelola kafe agar senantiasa menghormati kenyamanan warga sekitar, menjaga ketertiban pengunjung, serta membatasi potensi kebisingan yang berlebihan pada jam-jam istirahat masyarakat.

 

Direncanakan, bahwa pihak manajemen kafe akan diundang dalam forum mediasi resmi bersama perwakilan pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat. Mediasi tersebut bertujuan untuk merumuskan kesepakatan bersama terkait penyesuaian jam operasional serta teknis pengaturan volume suara agar operasional usaha dapat berjalan selaras dengan ketenangan lingkungan pemukiman.

 

Aipda Ervan W.S. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar selalu siap memfasilitasi penyelesaian potensi konflik lingkungan melalui jalur komunikasi yang kondusif dan mufakat.

 

"Kehadiran kami bersama Satpol PP dan Babinsa adalah untuk memastikan aspirasi warga dan keberlangsungan usaha dapat berjalan secara seimbang tanpa mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau para pelaku usaha untuk senantiasa memperhatikan norma dan kenyamanan warga sekitar. Jika masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, silakan laporkan ke Bhabinkamtibmas atau manfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polri," ujar Aipda Ervan W.S.

 

Kegiatan pengecekan dan pemberian imbauan awal di kafe Jalan Taman Siswa tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top