Gondomanan,
Kota Yogyakarta - Dalam rangka mempererat sinergitas serta menyamakan persepsi
dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Polsek
Gondomanan menggelar Sosialisasi Ketertiban Umum dan Kamtibmas bagi Paguyuban
Juru Parkir (Jukir) Alun-Alun Utara Yogyakarta di Aula Mapolsek Gondomanan,
Rabu (16/9/2026) siang.
Kegiatan
yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek
Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas Iptu Sunedi
serta Panit Min Intelkam Ipda Eko Cipto. Turut hadir perwakilan pengurus Forum
Komunikasi Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAU) Sdr. Yupi, pengurus TKP Pasar Sore
Beringharjo Sdr. Kelik, serta sekitar 15 perwakilan juru parkir dari pelbagai
titik strategis di kawasan Alun-Alun Utara (seperti Zona Dwi Soto, Regol Masjid
Gedhe, PDHI, Sonobudoyo, Jogja Gallery, hingga Kandang Macan).
Dalam
sambutannya, Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. menekankan bahwa
kawasan Alun-Alun Utara merupakan etalase dan wajah utama Kota Yogyakarta. Oleh
karena itu, para juru parkir memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam
menyambut wisatawan dan warga.
"Kamtibmas
adalah rumah yang kita bangun bersama. Juru parkir merupakan mitra sejati
Kepolisian di lapangan. Kami minta seluruh juru parkir untuk bertugas secara
jujur, humanis, mengedepankan musyawarah, serta mematuhi ketentuan tarif resmi.
Jangan sampai ada praktik penarikan tarif melampaui aturan (nuthuk) maupun
penggunaan miras saat bertugas yang dapat merusak citra pariwisata Kota
Jogja," tegas AKP Basungkawa, S.H., M.H.
Apresiasi
senada disampaikan oleh perwakilan pengurus FKKAU Sdr. Yupi. Pihaknya mendukung
penuh langkah Kepolisian dan mengimbau seluruh anggota paguyuban untuk
senantiasa taat aturan, menjaga kekompakan, serta segera melaporkan potensi
gangguan kamtibmas melalui saluran resmi Kepolisian.
Penyerahan
Rompi Identitas dan Pembagian Sistem Pembagian Zona Karcis
Sebagai
bentuk penguatan pembinaan dan penataan tata kelola perparkiran resmi, kegiatan
dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis rompi identitas resmi dan karcis
parkir berbasis zona oleh Kapolsek Gondomanan bersama pengelola kawasan.
Penggunaan
rompi dan penyesuaian warna karcis ini bertujuan sebagai identifikasi resmi
juru parkir yang diakui dan dibina oleh Polsek Gondomanan bersama FKKAU,
sekaligus mencegah munculnya oknum juru parkir liar.
Sistem
pembagian 12 zona karcis dan warna rompi diatur secara seragam sebagai berikut:
1.
Zona Dwi Soto: Rompi/Karcis Orange
2.
Zona Regol Masjid Gedhe: Rompi/Karcis Putih
3.
Zona Depan Regol: Rompi/Karcis Hijau
4.
Zona Kuliner PDHI: Rompi/Karcis Hijau Stabilo
5.
Zona Bazarnas: Rompi/Karcis Abu-Abu
6.
Zona Perip/Koramil: Rompi/Karcis Biru Dongker
7.
Zona Kuliner Tengkleng: Rompi/Karcis Biru Tua
8.
Zona Kandang Macan: Rompi/Karcis Cokelat
9.
Zona Sonobudoyo: Rompi/Karcis Hijau Army
10.
Zona Pendopo Susu: Rompi/Karcis Kuning
11.
Zona Kandang Macan II: Rompi/Karcis Hijau Tua
12.
Zona Jogja Gallery: Rompi/Karcis Biru Muda
Pihak
pengurus paguyuban dan FKKAU akan melakukan pengawasan berkala di lapangan.
Penggunaan karcis di luar zona yang ditentukan akan dikenakan sanksi bertahap
mulai dari teguran, pembinaan, hingga pencabutan izin bertugas.
Guna
menjaga situasi tetap kondusif, Polsek Gondomanan juga menginstruksikan Unit
Samapta, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan Patroli KRYD di
kawasan Alun-Alun Utara, menyebarkan kontak darurat Call Center 110, serta
berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Satpol PP untuk
menindak tegas praktik parkir liar maupun tarif nuthuk.
Rangkaian
acara sosialisasi, diskusi interaktif, serta penyerahan simbolis atribut juru
parkir Alun-Alun Utara tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan situasi
terpantau aman kondusif. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment