Mergangsan, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan
Keparakan Polsek Mergangsan Aiptu Pitaya bersinergi dengan Kasi Trantib
Kelurahan Keparakan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemantren (TKSK) Mergangsan,
Satpol PP, dan petugas Puskesmas Mergangsan melakukan evakuasi terhadap seorang
warga penderita gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Keparakan, Kemantren
Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Jumat (11/9/2026) pagi.
Setelah dievakuasi melalui pendekatan yang aman, humanis,
dan persuasif, warga tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
Grhasia Pakem, Kabupaten Sleman, guna mendapatkan perawatan medis serta
penanganan intensif dari tim ahli.
Selain sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan,
aksi penanganan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mergangsan
bersama instansi terkait dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) agar lingkungan permukiman tetap aman dan kondusif.
Di sela-sela kegiatan, Aiptu Pitaya mengimbau masyarakat
untuk senantiasa meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosial terhadap
lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau warga masyarakat apabila mendapati
kondisi warga yang membutuhkan bantuan penanganan medis darurat atau berpotensi
menimbulkan gangguan ketertiban umum, agar segera berkoordinasi dengan
Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, atau memanfaatkan layanan bebas pulsa
Call Center 110 Polri agar dapat dilakukan penanganan cepat dan tepat,"
ujar Aiptu Pitaya.
Seluruh proses evakuasi warga ODGJ di Kelurahan Keparakan
berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan penuh semangat kemanusiaan. (Humas
Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment