Wirobrajan, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakuncen Polsek Wirobrajan Bripka Joko Purnomo, S.H., menghadiri kegiatan Kampanye Anti-Kekerasan bertajuk “Pencegahan Kekerasan Berbasis Keluarga” di Pendopo Ijo, Kampung Gampingan RW 11, Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/9/2026) siang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri dari pengurus PKK, ketua RT, serta perwakilan warga RW 11 Gampingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, S.T., M.Si., perwakilan UPTD PPA Kabupaten Sleman Nurtika Ulfah, M.Psi., Dosen Psikologi Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta Dr. Komarudin, M.Psi., Staf Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY Aisya Fadilla, S.Psi., Lurah Pakuncen Budhi Riyanto, S.E., Babinsa Koptu Indarto, Bhabinkamtibmas Bripka Joko Purnomo, S.H., Ketua RW 11 Edi Rifantono, para ketua RT, pengurus PKK, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan edukasi mengenai peran keluarga dalam membentuk lingkungan yang aman bagi anak, mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mencegah perundungan atau bullying, serta pentingnya pendampingan bagi korban kekerasan.
Bripka Joko Purnomo menyampaikan bahwa kepolisian mendukung upaya bersama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya kekerasan, penelantaran, maupun perundungan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kepedulian dari keluarga dan lingkungan sangat diperlukan agar anak-anak dapat tumbuh dengan aman dan terlindungi,” ujar Bripka Joko Purnomo.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, termasuk penggunaan media sosial. Orang tua diimbau mengetahui keberadaan anak, khususnya pada malam hari, sebagai langkah pencegahan terhadap kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Kegiatan Kampanye Anti-Kekerasan Berbasis Keluarga di Pendopo Ijo Gampingan berlangsung interaktif, lancar, dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment