Mergangsan, Kota Yogyakarta
- Personel piket Polsek Mergangsan mendatangi lokasi kecelakaan kerja seorang
pekerja yang tersengat arus listrik saat mengganti banner/baliho di Jalan
Kolonel Sugiyono No. 98, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota
Yogyakarta, Kamis (3/9/2026) siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30
WIB tersebut mengakibatkan PF (36), karyawan swasta warga Gunungketur,
Pakualaman, mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kapolsek Mergangsan AKP Anar
Fuadi, S.H., M.I.P. menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama dua
rekannya, AN (29) dan KP (43), mengerjakan penggantian banner/baliho sejak
pukul 13.00 WIB. Setelah pekerjaan selesai, korban masih berada di kerangka
baliho untuk merapikan tali tambang. Saat itulah korban tersengat arus listrik
tegangan tinggi dan terjatuh dari ketinggian sekitar 5 hingga 6 meter.
Akibat kejadian tersebut,
korban mengalami luka bakar pada tangan kanan dan sempat tidak sadarkan diri.
Rekan kerja kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke IGD RS
Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, personel
Unit Reskrim dan Samapta Polsek Mergangsan mendatangi TKP untuk melakukan
tindakan kepolisian awal, termasuk mengamankan lokasi, meminta keterangan
saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
Kapolsek Mergangsan
mengimbau pekerja maupun penyedia jasa konstruksi dan periklanan agar selalu
mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama saat bekerja di
ketinggian dan berada di sekitar jaringan listrik. Saat ini kejadian tersebut
masih dalam penanganan dan pendalaman Polsek Mergangsan, sedangkan korban masih
menjalani perawatan medis di RS Pratama Yogyakarta. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment