Ngampilan, Yogyakarta -
Jajaran personel piket Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi
penemuan orang meninggal dunia di depan Butik An-Nur, Jalan KH Ahmad Dahlan,
Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, Sabtu pagi (4/7/2026). Korban diketahui
merupakan seorang pengemudi becak motor (bentor) berumur lansia.
Korban teridentifikasi
bernama Handono (76), warga Mingguran, Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron,
Kota Yogyakarta. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan barang bukti
berupa uang tunai milik korban senilai Rp1.700.700,00 beserta unit becak
motornya.
Kapolsek Ngampilan Kompol
Didik Purwanto, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa kronologi kejadian berawal dari
kecurigaan sesama warga jalanan. Berdasarkan keterangan saksi 1, Asih Purwanti
yang merupakan tunawisma di kawasan tersebut, dirinya masih melihat korban
beraktivitas pada hari Jumat kemarin, namun kondisi kesehatannya tampak sudah
menurun drastis.
Lalu pada Sabtu dini hari
sekitar pukul 03.15 WIB, saksi 1 melihat korban dalam posisi tidur bersandar di
becaknya di depan Butik An-Nur. Karena curiga korban terlihat diam dan seperti
tidak bernapas, saksi 1 kemudian memanggil saksi 2, Triyono Widodo, seorang
penjual nasi gudeg langganan korban yang berjualan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah mengecek bersama dan
menduga korban sudah tidak bernyawa, saksi 1 melaporkan peristiwa tersebut
kepada ketua kelompok tunawisma setempat yang kemudian meneruskan informasi ke
pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, jajaran gabungan piket Polsek Ngampilan
yang dipimpin oleh Perwira Pengawas langsung mendatangi lokasi guna mengamankan
TKP.
Tidak berselang lama, Tim Inafis Polresta Yogyakarta tiba di lokasi
untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian, pukul
06.20 WIB, armada Ambulans TRC Balaikota Yogyakarta bersama petugas medis
dipimpin Rino Prasetyo, tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan luar yang
memastikan bahwa korban memang telah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan medis dan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Yogyakarta, petugas
memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas unsur
kejahatan pada tubuh korban. Kematian korban diduga kuat akibat faktor usia tua
serta riwayat penyakit yang dideritanya.
Atas kesepakatan dan
persetujuan dari perwakilan keluarga korban yang datang ke lokasi, jenazah
Handono kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY pada pukul
07.28 WIB untuk proses penyucian jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga
untuk dimakamkan. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment