Mergangsan, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Polsek Mergangsan, Aiptu Widarmono,
menghadiri kegiatan Penumbuhan Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) yang
berlangsung di Kebon Sabila, RT 41 RW 11 Kampung Karangkajen, Kelurahan
Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa malam (30/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi
oleh Seksi Pembinaan Potensi Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Yogyakarta ini menyasar para pemilik usaha pondokan (indekos), serta
jajaran pengurus kampung dan pengurus RW di wilayah Kampung Karangkajen.
Agenda utama pertemuan ini
difokuskan pada pembekalan materi mengenai Implementasi Penyelenggaraan
Persetujuan Pondokan di Kota Yogyakarta serta aturan Perizinan Berusaha
berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini
diambil untuk memberikan pemahaman hukum yang jelas bagi para pelaku usaha
pemukiman agar selaras dengan peraturan daerah yang berlaku.
Di sela-sela forum diskusi,
Aiptu Widarmono menyambut baik pembentukan wadah ini sebagai sarana deteksi
dini dan pengelolaan wilayah yang tertib.
Aiptu Widarmono mengatakan
bahwa keberadaan pondokan atau rumah kos di wilayah perkotaan memerlukan
pengawasan bersama agar tidak menimbulkan kerawanan sosial maupun gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya mengajak para pemilik
pondokan untuk lebih selektif dan mendata dengan baik setiap penghuni baru,
serta bersinergi dengan pengurus RT/RW setempat guna menjaga lingkungan sekitar
tetap aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan
sosialisasi dan pembentukan forum ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
(Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment