Friday, 25 September 2026

Utamakan Musyawarah Kekeluargaan, Polsek Kotagede Sukses Mediasi Kasus Kebakaran Gudang Rosok dan Rumah Warga di Rejowinangun

 


Kotagede, Kota Yogyakarta - Kapolsek Kotagede AKP Sutarto, SH, MM, memfasilitasi jalannya mediasi penyelesaian musyawarah (problem solving) terkait permasalahan insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Rejowinangun, bertempat di Ruang Unit Reskrim Polsek Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (24/9/2026) pagi.

 

Mediasi tersebut menghadirkan seluruh pihak yang terlibat pasca-insiden kebakaran yang melanda sebuah gudang penyimpanan barang bekas (rosok) serta dua bangunan rumah warga di Kampung Peleman, Rejowinangun, Kotagede, yang terjadi pada Rabu (9/9/2026) malam lalu.

 

Jalannya proses musyawarah dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotagede didampingi Kanit Binmas Iptu Heruderus, Kanit Propam Polsek Kotagede Ipda Nur Ali Suwandi bersama Panit Opsnal III Reskrim Aiptu Erwan Juhandoko, S.H., Panit Opsnal II Reskrim Aiptu Eko Susilo, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun Aiptu Bandang, serta Banit Reskrim Aipda Teddy Setiawan dan Briptu Ali Suhdi.

 

Berdasarkan penanganan di lapangan, peristiwa kebakaran yang meludeskan gudang rosok serta menjalar ke dua rumah warga di sekitarnya tersebut diduga dipicu oleh kelalaian aktivitas pembakaran sampah di dekat lokasi kejadian. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut mengingat gudang dalam kondisi kosong dan sudah tutup selepas waktu Maghrib.

 

Melalui pendekatan yang persuasif dan humanis dari jajaran Polsek Kotagede, kedua belah pihak akhirnya menyepakati jalan damai, saling memaafkan, serta menyepakati bentuk penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kotagede menegaskan perlunya penyelesaian masalah secara damai serta memberikan arahan preventif kepada warga.

 

"Polsek Kotagede hadir untuk memfasilitasi dan membantu warga menyelesaikan permasalahan ini secara dingin dan musyawarah. Alhamdulilah, kedua belah pihak beritikad baik untuk berdamai, saling memaafkan, dan mencapai kesepakatan bersama sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas dan harmonis," ujar AKP Sutarto.

 

Di samping itu, Kapolsek Kotagede kembali menegaskan imbauan Kamtibmas kepada seluruh warga masyarakat:

 

1. Larangan Bakar Sampah Sembarangan: Mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah di area pemukiman padat atau di dekat bahan yang mudah terbakar.

 

2. Kewaspadaan Lingkungan: Mengingatkan pentingnya pengawasan sumber api sekecil apa pun guna mencegah potensi kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun tetangga sekitar.

 

3. Layanan Darurat Polri: Imbauan untuk segera melapor melalui Call Center Polisi 110 apabila terjadi situasi darurat di lingkungannya agar mendapat penanganan cepat.

 

Pertemuan mediasi di Ruang Reskrim Polsek Kotagede tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama dan aksi saling berjabat tangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Kotagede)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top