Kotagede,
Kota Yogyakarta - Kapolsek Kotagede AKP Sutarto, SH, MM, memfasilitasi jalannya
mediasi penyelesaian musyawarah (problem solving) terkait permasalahan insiden
kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Rejowinangun, bertempat di Ruang
Unit Reskrim Polsek Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (24/9/2026) pagi.
Mediasi
tersebut menghadirkan seluruh pihak yang terlibat pasca-insiden kebakaran yang
melanda sebuah gudang penyimpanan barang bekas (rosok) serta dua bangunan rumah
warga di Kampung Peleman, Rejowinangun, Kotagede, yang terjadi pada Rabu
(9/9/2026) malam lalu.
Jalannya
proses musyawarah dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotagede didampingi Kanit
Binmas Iptu Heruderus, Kanit Propam Polsek Kotagede Ipda Nur Ali Suwandi
bersama Panit Opsnal III Reskrim Aiptu Erwan Juhandoko, S.H., Panit Opsnal II
Reskrim Aiptu Eko Susilo, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun Aiptu
Bandang, serta Banit Reskrim Aipda Teddy Setiawan dan Briptu Ali Suhdi.
Berdasarkan
penanganan di lapangan, peristiwa kebakaran yang meludeskan gudang rosok serta
menjalar ke dua rumah warga di sekitarnya tersebut diduga dipicu oleh kelalaian
aktivitas pembakaran sampah di dekat lokasi kejadian. Beruntung tidak ada korban
jiwa dalam musibah tersebut mengingat gudang dalam kondisi kosong dan sudah
tutup selepas waktu Maghrib.
Melalui
pendekatan yang persuasif dan humanis dari jajaran Polsek Kotagede, kedua belah
pihak akhirnya menyepakati jalan damai, saling memaafkan, serta menyepakati
bentuk penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.
Dalam
kesempatan tersebut, Kapolsek Kotagede menegaskan perlunya penyelesaian masalah
secara damai serta memberikan arahan preventif kepada warga.
"Polsek
Kotagede hadir untuk memfasilitasi dan membantu warga menyelesaikan
permasalahan ini secara dingin dan musyawarah. Alhamdulilah, kedua belah pihak
beritikad baik untuk berdamai, saling memaafkan, dan mencapai kesepakatan
bersama sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas dan
harmonis," ujar AKP Sutarto.
Di
samping itu, Kapolsek Kotagede kembali menegaskan imbauan Kamtibmas kepada
seluruh warga masyarakat:
1.
Larangan Bakar Sampah Sembarangan: Mengimbau warga untuk tidak melakukan
aktivitas pembakaran sampah di area pemukiman padat atau di dekat bahan yang
mudah terbakar.
2.
Kewaspadaan Lingkungan: Mengingatkan pentingnya pengawasan sumber api sekecil
apa pun guna mencegah potensi kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri
maupun tetangga sekitar.
3.
Layanan Darurat Polri: Imbauan untuk segera melapor melalui Call Center Polisi
110 apabila terjadi situasi darurat di lingkungannya agar mendapat penanganan
cepat.
Pertemuan
mediasi di Ruang Reskrim Polsek Kotagede tersebut diakhiri dengan
penandatanganan surat kesepakatan bersama dan aksi saling berjabat tangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (Humas
Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment