Wednesday, 23 September 2026

Kapolresta Yogyakarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal senilai Ratusan Ribu Batang di Terminal Giwangan

 


Kota Yogyakarta - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Komplek Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Selasa (22/9/2026).

 

Kegiatan pemusnahan yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Era Indah Soraya, S.H., M.H. tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Yogyakarta, perwakilan BNNK Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta jajaran Polsek Umbulharjo.

 

Dalam eksekusi tersebut, Kejari Kota Yogyakarta memusnahkan barang bukti dari total 36 perkara tindak pidana. Sebanyak 17 perkara di antaranya didominasi oleh tindak pidana narkotika, dengan rincian sediaan farmasi 6.926 butir, psikotropika 85 pil, sabu 140,77 gram, tembakau sintetis 23,32 gram, ganja 13,5 gram, dan serbuk kristal 4,94 gram.

 

Selain narkotika, barang bukti yang paling menonjol dimusnahkan adalah tumpukan rokok tanpa pita cukai resmi sebanyak 769.600 batang.

 

Di lokasi kegiatan, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi atas penegakan hukum lintas instansi yang berjalan dengan transparan.

 

"Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti ketegasan sinergi aparat penegak hukum di Kota Yogyakarta dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba dan barang ilegal. Kepolisian akan terus memperketat pengawasan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika serta kejahatan ekonomi," ujar Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo.

 

Seluruh proses pemusnahan barang bukti perkara pidana di Terminal Giwangan tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top