Friday, 25 September 2026

Pastikan Kedisiplinan Personel dan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Kapolsek Gondomanan Pimpin Pengecekan Pos Pelayanan Masyarakat Pagi

 


Gondomanan, Kota Yogyakarta - Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. didampingi jajaran Unit Propam melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Pagi / Pos Pagi di sepanjang jalur rawan kepadatan lalu lintas wilayah hukum Polsek Gondomanan, Jumat (25/9/2026) pagi.

 

Kegiatan pengawasan melekat yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut menyasar lima titik penggal strategis, yakni Simpang Tiga Ibu Ruswo, Simpang Tiga Wijilan, Simpang Tiga Pangurakan, depan Gedung Agung, dan Simpang Empat Gondomanan.

 

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Kapolsek memastikannya secara langsung kesiapan serta kedisiplinan seluruh personel yang bertugas mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan Kamseltibcar Lantas kepada para pengguna jalan.

 

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh personel telah menempati pos penggal jalan dan kawasan Gumaton sesuai jadwal serta Surat Perintah Tugas (Sprint) yang ditetapkan. Arus lalu lintas di seluruh titik pemantauan terpantau aman, lancar, dan tertib tanpa terjadi kemacetan berarti.

 

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Yanmas Pagi merupakan agenda rutin pelayanan prima Kepolisian yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personel sebelum menggelar apel pagi.

 

"Pos pagi ini adalah kegiatan rutin bagi seluruh personel untuk melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di jalan yang ada di wilayah Kemantren Gondomanan sebelum melaksanakan apel pagi pada sasaran atau lokasi yang telah ditetapkan. Kewajiban pos pagi bukan hanya dilaksanakan oleh personel fungsi Lalu Lintas atau Samapta, tetapi seluruh personel yang berpakaian dinas," tegas AKP Basungkawa, S.H., M.H.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan sejumlah poin penting pelaksanaan Pos Yanmas Pagi di wilayah Gondomanan:

 

1. Analisis Jam Rawan: Pengplotan lokasi dan jam pelayanan (pukul 06.00 hingga 08.00 WIB) disusun berdasarkan analisis pemetaan kerawanan Kamseltibcar Lantas guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memulai aktivitas pagi.

 

2. Pengawasan Melekat (Waskat): Pelaksanaan Pos Pagi mendapat pengawasan langsung dari unit Provos dan unsur pimpinan. Pimpinan tidak sekadar mengawasi, namun turut terjun aktif melayani masyarakat di penggal jalan.

 

3. Teguran Simpatik Edukatif: Selain pengaturan arus, petugas di lapangan secara aktif memberikan edukasi dan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang belum mematuhi aturan keselamatan lalu lintas guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Dengan hadirnya personel Kepolisian di titik-titik rawan pada pagi hari, diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat melaksanakan aktivitas keberangkatan kerja maupun sekolah dengan aman, nyaman, dan terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas.

 

Seluruh rangkaian pengawasan dan pelaksanaan Yanmas Pagi di wilayah hukum Polsek Gondomanan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan situasi Kamtibmas terpantau kondusif. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top