Monday, 7 September 2026

Restorative Justice, Bhabinkamtibmas Brontokusuman Mediasi Kasus Pengrusakan Sepeda Motor Secara Kekeluargaan

 


Mergangsan, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Aiptu Widarmono bersama Unit Binmas Polsek Mergangsan memediasi penyelesaian perkara pengrusakan bagian thothok (penutup stang/bodi) sepeda motor milik warga di Mako Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (1/9/2026).

 

Proses mediasi yang mengusung pendekatan problem solving dan restorative justice ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Mergangsan Iptu Dewa Ayu Maha Dewi, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, yakni Pihak I (SD) dan Pihak II (SL).

 

Permasalahan tersebut berawal dari insiden perselisihan yang terjadi pada Senin (31/8/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, tepatnya di area depan Kantor Kemantren Mergangsan, yang mengakibatkan bagian thothok sepeda motor milik SL mengalami kerusakan.

 

Dalam proses musyawarah tersebut, Iptu Dewa Ayu memberikan pemahaman dan pendekatan humanis untuk menjembatani jalan keluar terbaik yang dapat diterima secara adil oleh kedua belah pihak tanpa melalui jalur hukum formal.

 

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Saudara SD mengakui kekhilafannya dan menyatakan kesediaan secara tulus untuk bertanggung jawab penuh dengan menanggung biaya perbaikan sepeda motor milik SL hingga kembali seperti semula.

 

Aiptu Widarmono menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan wujud peran aktif Polri sebagai fasilitator dan pemecah masalah (problem solver) di tengah dinamika sosial masyarakat.

 

"Langkah mediasi secara kekeluargaan ini kami tempuh agar permasalahan antarmasyarakat tidak berlarut-larut menjadi konflik sosial yang lebih besar. Kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang mau bermusyawarah secara dingin. Musyawarah mufakat ini penting untuk merawat kerukunan warga serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Brontokusuman," ujar Aiptu Widarmono.  (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top