Umbulharjo, Kota Yogyakarta
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Warungboto Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta,
Aiptu Tri H., bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan memediasi aduan perselisihan
terkait produk kecantikan antara pihak distributor dan konsumen di Ruang Lurah
Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (2/9/2026) pagi.
Kegiatan mediasi yang
dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Lurah Warungboto, Kasi Trantib
Kelurahan Warungboto, serta kedua belah pihak yang berselisih, yakni LW selaku
distributor produk kecantikan online dan M, seorang warga Warungboto selaku
pembeli.
Permasalahan berawal dari
pengaduan M yang mengklaim mengalami iritasi dan sakit pada kulit usai
menggunakan produk kecantikan yang dibeli secara daring dari LW. Keluhan
tersebut kemudian diunggah oleh M ke media sosial hingga viral dan dinilai
menyudutkan reputasi produk milik LW.
Dalam forum mediasi
tersebut, pihak LW meminta bukti konfirmasi medis atas klaim alergi yang
dialami M. Meskipun M mengaku telah memeriksakan diri ke klinik dan mendapat
rujukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit, bukti resmi hasil diagnosis
maupun laboratorium medis belum dapat ditunjukkan saat musyawarah berlangsung.
Guna mencari jalan keluar
yang objektif dan adil, Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar memfasilitasi
kesepakatan awal antara kedua belah pihak. LW dan M sepakat untuk bersama-sama
mendatangi pihak rumah sakit guna memverifikasi keterangan resmi serta hasil
pemeriksaan laboratorium medis yang sah. Proses mediasi saat ini masih berjalan
sembari menunggu hasil konfirmasi medis tersebut.
Menyikapi dinamika perselisihan
bisnis berbasis media sosial ini, Aitu Tri H mengimbau masyarakat maupun
konsumen agar lebih bijak dalam menyampaikan keluhan atas produk barang dan
jasa.
"Kami mengimbau
masyarakat untuk mengedepankan jalur klarifikasi, musyawarah, dan mediasi
terlebih dahulu ketimbang menyebarkan opini sepihak di media sosial sebelum ada
kejelasan bukti atau hasil pemeriksaan medis yang sah. Selain itu, masyarakat
diimbau agar lebih teliti dalam memilih produk kecantikan dengan memastikan
adanya izin edar resmi BPOM, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas
kesehatan terdekat jika mengalami reaksi alergi," imbau Aiptu Tri H.
Kehadiran jajaran Kepolisian
bersama unsur kelurahan dalam memfasilitasi ruang dialog ini memberikan rasa
aman dan ketenangan bagi kedua belah pihak. Seluruh proses mediasi awal di
Kantor Kelurahan Warungboto tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan
kondusif. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment