Wednesday, 2 September 2026

Waspada Kebakaran, Kenali Langkah Evakuasi dan Selamatkan Diri

 


Polresta Yogyakarta - Kebakaran di gedung bertingkat maupun area publik dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan korban jiwa serta kerugian material. Kurangnya pemahaman mengenai penyebab kebakaran dan prosedur evakuasi dapat memperbesar risiko ketika keadaan darurat terjadi.

 

Kebakaran sering kali dipicu oleh kelalaian manusia maupun kurangnya perawatan sarana dan prasarana. Beberapa penyebab yang perlu diwaspadai antara lain korsleting listrik akibat beban berlebih atau penggunaan kabel yang tidak sesuai standar, kebocoran gas, puntung rokok yang dibuang sembarangan, serta penempatan bahan mudah terbakar di dekat sumber panas.

 

Bahaya kebakaran juga tidak hanya berasal dari api. Asap tebal dapat mengganggu pernapasan dan menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran. Kepanikan saat proses evakuasi juga dapat menimbulkan risiko lain, seperti saling dorong atau terjatuh.

 

Apabila terjadi kebakaran di dalam gedung, masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melakukan langkah penyelamatan diri.

 

Pertama, segera beri peringatan. Jika melihat titik api atau mendengar alarm kebakaran, hentikan aktivitas dan segera beri tahu orang di sekitar. Apabila tersedia, aktifkan Fire Alarm atau Manual Call Point terdekat.

 

Kedua, gunakan APAR apabila kondisi memungkinkan. Jika api masih kecil dan aman untuk ditangani, gunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) terdekat. Pastikan penggunaan APAR dilakukan sesuai petunjuk dan jangan memaksakan diri apabila api sudah membesar.

 

Ketiga, segera lakukan evakuasi. Jika api tidak dapat dikendalikan, tinggalkan gedung melalui jalur evakuasi dan tangga darurat dengan tertib. Jangan menggunakan lift, karena dapat berhenti atau terjebak ketika terjadi gangguan listrik. Hindari kepanikan dan jangan saling mendorong.

 

Apabila terdapat asap tebal, usahakan berada serendah mungkin dan lindungi hidung serta mulut dengan kain untuk mengurangi paparan asap. Jangan kembali masuk ke dalam gedung untuk mengambil barang atau mencari orang lain. Serahkan proses penyelamatan kepada petugas yang berwenang.

 

Keempat, menuju titik kumpul. Setelah berhasil keluar dari gedung, segera menuju assembly point atau titik kumpul yang telah ditentukan. Tetap berada di lokasi tersebut dan ikuti arahan petugas agar proses pendataan dan pemeriksaan penghuni dapat dilakukan.

 

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat dan pengelola gedung diimbau rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan peralatan keselamatan seperti APAR dalam kondisi layak, tidak menumpuk bahan mudah terbakar di dekat sumber panas, serta mengenali jalur dan pintu evakuasi sejak awal.

 

Kenali potensi bahaya, jangan panik saat keadaan darurat, dan utamakan keselamatan jiwa. Kebakaran dapat dicegah, dan kesiapsiagaan dapat menyelamatkan nyawa. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top