Wednesday, 2 September 2026

Waspada Curanmor, Amankan Kendaraan dengan Pengamanan Berlapis

 


Kota Yogyakarta - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dapat terjadi kapan saja, terutama ketika pemilik kendaraan lengah dan meninggalkan sepeda motor tanpa pengamanan yang memadai. Kendaraan yang diparkir di lingkungan rumah, tempat kos, maupun area parkir dapat menjadi sasaran apabila tidak dilengkapi dengan pengamanan yang cukup.

 

Untuk mencegah terjadinya curanmor, masyarakat diimbau membiasakan diri melakukan langkah-langkah sederhana setiap kali meninggalkan kendaraan.

 

Salah satunya dengan memastikan stang sepeda motor dalam posisi terkunci. Mengunci stang ke kanan dapat menjadi salah satu langkah tambahan untuk menyulitkan upaya pelaku mengakses bagian kunci kendaraan.

 

Pengamanan dapat diperkuat dengan menggunakan kunci ganda, seperti gembok atau perangkat pengaman tambahan lainnya yang sesuai dengan jenis kendaraan. Dengan pengamanan berlapis, kendaraan tidak hanya mengandalkan kunci bawaan sehingga dapat memberikan hambatan tambahan bagi pelaku.

 

Pemasangan alarm juga dapat menjadi pilihan. Alarm dapat memberikan peringatan apabila kendaraan mengalami gangguan, getaran, atau gerakan yang tidak semestinya. Peringatan tersebut diharapkan dapat membantu pemilik maupun masyarakat di sekitar mengetahui adanya aktivitas mencurigakan lebih awal.

 

Selain pengamanan pada kendaraan, pemilihan lokasi parkir juga perlu diperhatikan. Masyarakat disarankan memilih tempat parkir yang aman, memiliki penerangan yang cukup, ramai, mudah diawasi, serta apabila memungkinkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

 

Kebiasaan menganggap kendaraan aman karena hanya ditinggalkan dalam waktu singkat juga perlu dihindari. Jangan meninggalkan sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci, meskipun hanya sebentar. Kelalaian kecil dapat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksinya.

 

Keamanan kendaraan juga membutuhkan kepedulian bersama. Apabila masyarakat melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun area parkir, jangan ragu untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

 

Mencegah curanmor dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Kunci stang ke kanan, gunakan kunci ganda, pasang alarm, serta pilih tempat parkir yang aman dan mudah diawasi.

 

Jangan menunggu menjadi korban untuk mulai waspada. Amankan kendaraan sejak sekarang dan bersama-sama cegah curanmor demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top