Jajaran piket siaga Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta
bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call
Center Polri Presisi 110. Laporan tersebut terkait adanya komunitas anak punk
yang berkumpul di seputaran Jalan Suryatmajan, Kota Yogyakarta, pada Jumat dini
hari (22/05/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Tindakan respons cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi
potensi gangguan ketertiban, menjaga kondusifitas wilayah, serta memastikan
masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas merasa aman dan nyaman.
Dalam penanganannya, jajaran Polsek Danurejan
berkoordinasi dengan Piket Siaga Polresta Yogyakarta. Komunitas anak punk yang
diketahui berasal dari Jawa Timur tersebut kemudian didata di tempat, lalu
dibawa ke Mapolresta Yogyakarta menggunakan kendaraan truk untuk mendapatkan
pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Kasihumas Polsek Danurejan, Aiptu Yudi, mengatakan bahwa
respons cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam mengoptimalkan layanan
Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat. Kasihumas juga
mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap situasi keamanan
lingkungan dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk
potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh petugas. (Humas
Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment