Mantrijeron,
Yogyakarta - Personel Polsek Mantrijeron yang dipimpin oleh Perwira Pengawas
(Pawas) Ipda Marsidiq melaksanakan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi
potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Mantrijeron pada Minggu (24/5/2026)
malam. Dalam aktivitas patroli tersebut, petugas menyambangi warga yang sedang
melaksanakan ronda malam di Pos Ronda RT 39 RW 09 Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren
Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kesempatan
ini dimanfaatkan oleh petugas untuk berdialog langsung dengan warga guna
menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ipda Marsidiq
mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan sebagai langkah
antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan
(curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor
(curanmor).
Selain
itu, warga diajak untuk selalu menjaga kerukunan antarindividu, menjauhi
praktik judi online, tidak mudah memercayai berita bohong (hoax), serta
bersama-sama mengawasi pergaulan anak guna mencegah kenakalan remaja. Warga
juga diimbau segera melapor melalui layanan gratis Call Center Polri Presisi
110 yang aktif 24 jam penuh apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Dalam
dialog tersebut, Ipda Marsidiq juga mensosialisasikan program unggulan dari
Polda DIY yang bertajuk "Ibu Memanggil". Program ini menitikberatkan
pada peran strategis seorang ibu / orangtua dalam memantau dan membentengi anak
dari pengaruh negatif lingkungan luar rumah. Melalui gerakan ini, para orang
tua didorong untuk memastikan keberadaan anak mereka dengan cara menghubungi
paling lambat pukul 22.00 WIB.
Apabila
anak tidak merespons atau belum pulang hingga batas waktu tersebut, orang tua
dianjurkan segera melapor kepada ketua RT atau RW setempat untuk berkoordinasi
dengan pihak kepolisian. Petugas patroli nantinya akan langsung diterjunkan ke
titik-titik rawan guna menyisir keberadaan remaja tersebut, sekaligus
meminimalisir risiko keterlibatan anak dalam aksi kejahatan malam hari seperti
tawuran, vandalisme, maupun penyalahgunaan narkoba. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment