Monday, 25 May 2026

Gelar Patroli Dialogis di Gedongkiwo, Polsek Mantrijeron Sosialisasikan Program "Ibu Memanggil"

 


Mantrijeron, Yogyakarta - Personel Polsek Mantrijeron yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Marsidiq melaksanakan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Mantrijeron pada Minggu (24/5/2026) malam. Dalam aktivitas patroli tersebut, petugas menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Pos Ronda RT 39 RW 09 Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

 

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh petugas untuk berdialog langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ipda Marsidiq mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Selain itu, warga diajak untuk selalu menjaga kerukunan antarindividu, menjauhi praktik judi online, tidak mudah memercayai berita bohong (hoax), serta bersama-sama mengawasi pergaulan anak guna mencegah kenakalan remaja. Warga juga diimbau segera melapor melalui layanan gratis Call Center Polri Presisi 110 yang aktif 24 jam penuh apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Dalam dialog tersebut, Ipda Marsidiq juga mensosialisasikan program unggulan dari Polda DIY yang bertajuk "Ibu Memanggil". Program ini menitikberatkan pada peran strategis seorang ibu / orangtua dalam memantau dan membentengi anak dari pengaruh negatif lingkungan luar rumah. Melalui gerakan ini, para orang tua didorong untuk memastikan keberadaan anak mereka dengan cara menghubungi paling lambat pukul 22.00 WIB.

 

Apabila anak tidak merespons atau belum pulang hingga batas waktu tersebut, orang tua dianjurkan segera melapor kepada ketua RT atau RW setempat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Petugas patroli nantinya akan langsung diterjunkan ke titik-titik rawan guna menyisir keberadaan remaja tersebut, sekaligus meminimalisir risiko keterlibatan anak dalam aksi kejahatan malam hari seperti tawuran, vandalisme, maupun penyalahgunaan narkoba. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top