Saturday, 30 May 2026

Bhabinkamtibmas Brontokusuman Sosialisasikan Jam Malam Anak dan Program "Ibu Memanggil" kepada Kelompok Tani Karangkunti

 


Mergangsan, Yogyakarta - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlunya pengawasan anak dan pencegahan kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Polsek Mergangsan, Aiptu Widarmono, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan kelompok ibu-ibu Poktan di Kebun Kembang Telang Karangkunti, Brontokusuman, pada Jumat pagi (29/05/2026).

 

Dalam suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan, Aiptu Widarmono menyampaikan sosialisasi mengenai penegakan aturan jam malam anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur bahwa anak di bawah umur tidak diperkenankan berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi anak dari berbagai risiko kenakalan remaja, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

 

Selain itu, Aiptu Widarmono juga memperkenalkan program Polda DIY “Ibu Memanggil”, sebuah gerakan yang mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi keberadaan anak-anak mereka. Melalui program tersebut, orang tua yang mendapati anaknya belum pulang hingga larut malam dapat segera berkoordinasi dengan pengurus wilayah, Polisi RW, maupun kepolisian setempat agar petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan memastikan anak kembali ke rumah dengan selamat.

 

Menurut Aiptu Widarmono, keterlibatan keluarga merupakan kunci utama dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara orang tua, lingkungan, dan aparat keamanan perlu terus diperkuat guna mencegah munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan remaja. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top