Saturday, 23 May 2026

Polresta Yogyakarta Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di Kotabaru, Empat Lainnya Buron

 


Yogyakarta - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap peran para pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang anggota geng pelajar berinisial AA (17) meninggal dunia di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dari total enam pelaku yang berada di lokasi kejadian, tiga orang telah berhasil ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sementara sisanya kini berstatus buron.

 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa tiga pelaku yang diamankan terdiri dari L alias Lupek (18) warga Gondokusuman yang berperan sebagai eksekutor penganiayaan menggunakan celurit. Kemudian MY alias Ucup (18) asal Mlati Sleman yang berperan menyerang korban, serta seorang anak berkonflik dengan hukum berinisial FHM alias Fahmek (17) asal Ngemplak Sleman yang bertindak sebagai joki motor. Para pelaku ini diketahui merupakan anggota geng pelajar Vozter.

 

Peristiwa ini bermula pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban AA yang merupakan anggota geng Trah Gendheng berboncengan dengan temannya untuk mencari keberadaan kelompok lawan setelah sebelumnya saling tantang di media sosial. Ketika melintas di wilayah Kotabaru, mereka berpapasan dengan geng Vozter yang sedang berpatroli menjaga wilayah. Setelah sempat terlibat adu mulut dan aksi kejar-kejaran, korban berhenti di dekat Stadion Kridosono untuk meminta pertolongan kepada warga. Namun, rombongan pelaku langsung menendang motor korban hingga terjatuh dan melakukan penganiayaan di bagian dada yang mengakibatkan pendarahan fatal pada selaput jantung korban. Seusai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah Jalan Kaliurang dan mengubur senjata tajam di sebuah pekarangan rumah.

 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menambahkan bahwa saat ini petugas masih memburu empat orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga di antaranya adalah pelaku di lapangan, sedangkan satu orang lagi berinisial RS diduga menjadi otak pelarian yang memfasilitasi tempat persembunyian para pelaku di Cilacap. Pihak kepolisian menegaskan telah mengantongi seluruh identitas serta alamat para buronan tersebut dan mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

 

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Yogyakarta mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Orang tua diminta memastikan anak sudah berada di rumah pada pukul 20.00 WIB melalui gerakan “Ibu Memanggil” serta memantau penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik antarkelompok remaja.

 

Kapolresta juga mengajak pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama mencegah munculnya geng pelajar maupun aksi kekerasan jalanan dengan memperkuat pembinaan karakter, pengawasan lingkungan, serta memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Yogyakarta.

 

Sedangkan Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, yang hadir dalan Konferensi pers tersebut menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan langkah pencegahan. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas fisik massal, termasuk mengumumkan kelulusan secara daring demi mengantisipasi kerumunan pelajar yang rentan memicu gesekan di jalan raya. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top