Wednesday, 27 May 2026

Polisi Dalami Peran RS yang Diduga Bantu Pelarian Tersangka Penganiayaan Pelajar di Yogyakarta

 


Yogyakarta - Penyidik Polresta Yogyakarta akan melakukan pemanggilan terhadap seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam membantu pelarian para tersangka kasus peenganiayaan yang menewaskan pelajar berinisial AA (17) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

 

Kasatreskrim Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa RS diduga kuat tidak hanya memberikan bantuan logistik, tetapi juga berperan dalam menyiapkan tempat persembunyian (safe house), kendaraan, hingga biaya operasional bagi para pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

 

“Untuk yang menyiapkan safe house kami lakukan pemeriksaan. Minggu ini atau minggu depan akan kami lakukan pemanggilan,” ujar Kompol Riski Adrian di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/5/2026).

 

Menurut penyidik, RS diduga mengetahui keberadaan para pelaku setelah peristiwa pembacokan yang menewaskan korban, kemudian turut membantu proses pelarian menuju luar daerah. Tindakan tersebut kini didalami sebagai dugaan upaya menghalangi proses peradilan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku.

 

Polisi juga menelusuri kemungkinan penerapan Pasal 281 dan 282 KUHP baru terkait tindakan menyembunyikan orang atau menghalangi proses hukum. Koordinasi dengan pihak kejaksaan telah dilakukan untuk memperkuat konstruksi pasal yang akan dikenakan.

 

Selain itu, RS juga diketahui memiliki catatan pernah terlibat kasus serupa serta beberapa kali dilaporkan warga karena membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya di wilayah Cilacap.

 

Sebelumnya, tiga pelaku utama pembacokan telah berhasil ditangkap di wilayah Cilacap, yakni L alias Kupek (18), MY alias Ucup (18), dan FHM alias Fahmek (17) yang merupakan pelajar dan berperan sebagai joki dalam aksi tersebut. Sementara beberapa pelaku lain masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Penyidik menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang membantu pelarian maupun memberikan fasilitas kepada para tersangka. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top