Monday, 25 May 2026

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Ngampilan Amankan 15 Pelajar dan Berikan Pembinaan Bersama Orang Tua

 


Ngampilan, Yogyakarta - Jajaran Polsek Ngampilan bergerak cepat mengamankan sekelompok pelajar yang tengah berkumpul di trotoar samping Circle K Jalan KH. Dahlan, Ngampilan, Kota Yogyakarta, pada Jumat (22/5/2026) malam pukul 22.00 WIB. Langkah antisipatif ini dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya indikasi bahwa kumpulan remaja tersebut hendak melakukan aksi negatif yang menyasar kelompok pelajar lain di wilayah Kota Yogyakarta. Sebanyak 15 anak yang berasal dari beberapa sekolah menengah pertama (SMP) tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Ngampilan untuk dilakukan pendataan awal.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Sabtu (23/5/2026) pagi pukul 08.00 WIB, para pelajar tersebut kembali dihadirkan di Mako Polsek Ngampilan. Proses pembinaan kali ini dilakukan secara komprehensif dengan menghadirkan orang tua atau wali murid, ketua RT/RW dari tempat tinggal masing-masing, guru pendamping sekolah, aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta jajaran Bhabinkamtibmas pengampu wilayah seperti Bripka Didik Hestiyanto (Kelurahan Gunungketur), Bripka Bayu Widhiharso (Kelurahan Pringgokusuman), dan Aipda Nanang Hermawan, S.P. (Kelurahan Sosrowijayan).

 

Secara keseluruhan, agenda pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., bersama Kanit Intel AKP Danang Tri Widodo ini diikuti oleh 54 orang peserta.

 

Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diberikan penyuluhan mendalam agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merusak masa depan mereka sendiri. Setelah mendapatkan pembinaan, ke-15 pelajar tersebut diminta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh para guru dan tokoh masyarakat. Usai prosesi tersebut, para siswa secara resmi dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut di lingkungan rumah.

 

Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., dalam arahannya mengatakan, "Kami mengajak para orang tua agar selalu memantau pergaulan putra-putrinya secara ketat demi mencegah mereka terjerumus ke dalam aksi kenakalan remaja yang merugikan.

 

Pada kesempatan ini, kami juga mensosialisasikan program unggulan dari Polda DIY yang bertajuk 'Ibu Memanggil'. Program ini menitikberatkan pada peran strategis seorang ibu maupun orang tua dalam memantau dan membentengi anak dari pengaruh negatif pergaulan di luar rumah.

 

Melalui gerakan ini, orang tua didorong untuk memastikan anak mereka sudah berada di rumah dengan cara menghubungi paling lambat pukul 22.00 WIB. Jika anak tidak merespons atau belum pulang, orang tua dianjurkan segera melapor ke pengurus RT/RW setempat untuk diteruskan ke pihak kepolisian, sehingga petugas patroli bisa langsung menyisir lokasi rawan guna mencegah anak terlibat dalam aksi tawuran, vandalisme, maupun penyalahgunaan narkoba." (Humas Polsek Ngampilan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top