Friday, 22 May 2026

Perkuat Pelayanan di Akar Rumput, Bhabinkamtibmas Brontokusuman Hadiri Rapat Koordinasi Ketua RT Se-Kelurahan

 


Mergangsan, Yogyakarta - Sinergitas antara aparat keamanan, aparatur pemerintah kelurahan, dan pengurus rukun tetangga terus diperkokoh demi mengoptimalkan pelayanan publik serta menjaga stabilitas wilayah. Pada Kamis siang (21/05/2026) pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Polsek Mergangsan, Aiptu Widarmono, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Ketua RT Se-Kelurahan Brontokusuman yang diselenggarakan di Pendopo Ajibronto Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.

 

Agenda ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pihak kelurahan dan para Ketua RT yang merupakan ujung tombak pelayanan langsung di tingkat akar rumput. Materi rapat koordinasi (rakor) kali ini berfokus pada empat pilar utama, yakni evaluasi berkala pelayanan publik, koordinasi penguatan program pemerintah, pemeliharaan ketertiban lingkungan, serta pembenahan administrasi kependudukan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Brontokusuman memberikan imbauan berkaitan dengan tertib administrasi kependudukan. Para Ketua RT diminta untuk proaktif mendampingi dan membantu warga dalam memperbarui data kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga kepengurusan surat pindah. Langkah ini dinilai sangat krusial karena keakuratan data kependudukan, terutama validitas data desil kemiskinan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), menjadi acuan utama agar program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dapat tersalurkan secara tepat sasaran di tingkat kelurahan.

 

Sejalan dengan urusan administratif, Kepala Seksi Pemerintahan Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Brontokusuman juga mengambil kesempatan baik ini untuk mengajak dan mengingatkan para pengurus RT mengenai kewajiban perpajakan daerah. Warga melalui Ketua RT diimbau untuk segera mengecek dan melunasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahunan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital maupun perbankan yang telah disediakan oleh Portal Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain PBB, ketaatan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor juga ditekankan karena kontribusi pajak tersebut akan dikembalikan ke daerah guna mendanai pembangunan jalan, penerangan lampu, serta fasilitas transportasi umum yang digunakan sehari-hari.

 

Sementara itu, dari aspek keamanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman, Aiptu Widarmono, memberikan sosialisasi berkaitan dengan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas menekankan pentingnya peran aktif Ketua RT dalam melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi konflik sosial maupun kerawanan kejahatan di lingkungan masing-masing. Guna mempercepat respons penanganan aduan, Aiptu Widarmono turut mensosialisasikan kembali layanan pusat panggilan darurat Call Center 110 milik Polri. Melalui sinergi yang solid antara kepolisian, perangkat kelurahan, dan rukun tetangga, diharapkan segala bentuk gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak awal sehingga lingkungan Brontokusuman tetap aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top