Umbulharjo, Yogyakarta - Aksi pelemparan botol minuman
keras dan cat terjadi di sebuah SMK N yang ada di wilayah hokum Polsek
Umbulharjo Polresta Yogyakarta pada Senin (25/05/2026) siang. Peristiwa
tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok remaja bermotor yang melintas di
depan sekolah sambil melakukan aksi provokasi.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.43 WIB. Berdasarkan
keterangan saksi dari petugas keamanan sekolah, sekitar 15 remaja yang
berboncengan menggunakan 10 sepeda motor jenis matic melaju dari arah timur ke
barat di depan sekolah. Saat melintas, mereka melempar empat botol ke arah
gedung sekolah, terdiri dari dua botol bertuliskan Vodka, satu botol
bertuliskan Iceland, dan satu botol berwarna hijau. Selain itu, pelaku juga
melempar kantong plastik berisi cairan cat.
Akibat kejadian tersebut, dinding gedung sekolah terkena
cipratan cat dan terdapat pecahan kaca botol di sekitar lokasi. Para pelaku
juga sempat berteriak mengeluarkan kata-kata makian saat melakukan aksinya.
Beruntung tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Mendapat laporan kejadian, jajaran Polsek Umbulharjo
bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa pecahan botol serta
plastik cat. Polisi juga melakukan penyisiran dan pemeriksaan rekaman CCTV di
sejumlah titik sekitar sekolah guna mengidentifikasi kendaraan maupun para
pelaku.
Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa, S.Tr.K.,
S.I.K., mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan
intensif. Pihak kepolisian berupaya mengungkap identitas para pelaku untuk
menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami pastikan tidak ada korban luka dalam kejadian ini.
Saat ini kami bersama jajaran masih melakukan penyelidikan dan memeriksa
rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku. Aksi
provokasi seperti ini akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujar Kapolsek.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian terkait pengawasan
remaja di luar jam sekolah. Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih
memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada jam-jam rawan,
guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat mengganggu keamanan
lingkungan. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment