Tuesday, 26 May 2026

Polsek Umbulharjo Selidiki Aksi Pelemparan Botol Miras dan Cat ke SMK N di Yogyakarta

 


Umbulharjo, Yogyakarta - Aksi pelemparan botol minuman keras dan cat terjadi di sebuah SMK N yang ada di wilayah hokum Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta pada Senin (25/05/2026) siang. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok remaja bermotor yang melintas di depan sekolah sambil melakukan aksi provokasi.

 

Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.43 WIB. Berdasarkan keterangan saksi dari petugas keamanan sekolah, sekitar 15 remaja yang berboncengan menggunakan 10 sepeda motor jenis matic melaju dari arah timur ke barat di depan sekolah. Saat melintas, mereka melempar empat botol ke arah gedung sekolah, terdiri dari dua botol bertuliskan Vodka, satu botol bertuliskan Iceland, dan satu botol berwarna hijau. Selain itu, pelaku juga melempar kantong plastik berisi cairan cat.

 

Akibat kejadian tersebut, dinding gedung sekolah terkena cipratan cat dan terdapat pecahan kaca botol di sekitar lokasi. Para pelaku juga sempat berteriak mengeluarkan kata-kata makian saat melakukan aksinya. Beruntung tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

 

Mendapat laporan kejadian, jajaran Polsek Umbulharjo bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa pecahan botol serta plastik cat. Polisi juga melakukan penyisiran dan pemeriksaan rekaman CCTV di sejumlah titik sekitar sekolah guna mengidentifikasi kendaraan maupun para pelaku.

 

Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif. Pihak kepolisian berupaya mengungkap identitas para pelaku untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

“Kami pastikan tidak ada korban luka dalam kejadian ini. Saat ini kami bersama jajaran masih melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku. Aksi provokasi seperti ini akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujar Kapolsek.

 

Peristiwa ini juga menjadi perhatian terkait pengawasan remaja di luar jam sekolah. Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. (Humas Polsek Umbulharjo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top