Wednesday, 3 June 2026

Polsek Kraton Mediasi Permasalahan Rumah Tangga di Kadipaten, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 


Kraton, Yogyakarta - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan solusi terhadap permasalahan warga, Kanit Binmas Polsek Kraton Iptu Muhamad Zainudin bersama Kanit Intelkam Ipda Pradhana Mahardika dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadipaten Brigadir Tisna melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terkait permasalahan rumah tangga yang terjadi di wilayah Ngasem, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (03/06/2026).

 

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kadipaten tersebut turut dihadiri Babinsa, Ketua RW 15 Kadipaten, Sekretaris RW 15, perwakilan warga Sompilan, serta kedua belah pihak yang terlibat, yakni RD (35) selaku suami dan NS (27) selaku istri.

 

Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (25/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Perselisihan dipicu setelah pelaku pulang ke rumah dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Setibanya di rumah, pelaku marah kepada istrinya tanpa alasan yang jelas dan melakukan pengancaman serta perusakan beberapa barang rumah tangga, di antaranya memukul sekat pembatas ruangan dan merusak lemari menggunakan senjata tajam berupa pisau.

 

Dalam proses mediasi, Iptu Muhamad Zainudin memberikan pembinaan, arahan, serta penyuluhan hukum terkait dampak dan konsekuensi hukum tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah dilakukan dialog dan musyawarah secara terbuka, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

 

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai dalam mediasi tersebut antara lain pihak korban menerima penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Kelurahan Kadipaten dan Polsek Kraton. Selanjutnya pelaku mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Selain itu, pelaku juga bersedia menyerahkan senjata tajam yang digunakan saat kejadian kepada Polsek Kraton.

 

Kanit Binmas Polsek Kraton Iptu Muhamad Zainudin menyampaikan bahwa problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar setiap permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila terdapat persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, perangkat wilayah, maupun Polsek setempat untuk mencari solusi terbaik," ujar Iptu Zainudin. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top