Kraton, Yogyakarta - Dalam
upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan solusi terhadap
permasalahan warga, Kanit Binmas Polsek Kraton Iptu Muhamad Zainudin bersama
Kanit Intelkam Ipda Pradhana Mahardika dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadipaten
Brigadir Tisna melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terkait
permasalahan rumah tangga yang terjadi di wilayah Ngasem, Kemantren Kraton,
Kota Yogyakarta, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan mediasi yang
berlangsung di Kantor Kelurahan Kadipaten tersebut turut dihadiri Babinsa,
Ketua RW 15 Kadipaten, Sekretaris RW 15, perwakilan warga Sompilan, serta kedua
belah pihak yang terlibat, yakni RD (35) selaku suami dan NS (27) selaku istri.
Berdasarkan hasil
klarifikasi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (25/05/2026) sekitar
pukul 21.00 WIB. Perselisihan dipicu setelah pelaku pulang ke rumah dalam
kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Setibanya di rumah, pelaku marah kepada
istrinya tanpa alasan yang jelas dan melakukan pengancaman serta perusakan beberapa
barang rumah tangga, di antaranya memukul sekat pembatas ruangan dan merusak
lemari menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Dalam proses mediasi, Iptu
Muhamad Zainudin memberikan pembinaan, arahan, serta penyuluhan hukum terkait
dampak dan konsekuensi hukum tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah secara terbuka, kedua belah pihak
sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Adapun hasil kesepakatan
yang dicapai dalam mediasi tersebut antara lain pihak korban menerima
penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Kelurahan Kadipaten dan
Polsek Kraton. Selanjutnya pelaku mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada
korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, pelaku juga bersedia menyerahkan senjata tajam yang digunakan saat
kejadian kepada Polsek Kraton.
Kanit Binmas Polsek Kraton
Iptu Muhamad Zainudin menyampaikan bahwa problem solving merupakan salah satu
bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dan
restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.
"Kami mengimbau kepada
seluruh warga agar setiap permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan
komunikasi yang baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri
maupun orang lain. Apabila terdapat persoalan yang berpotensi menimbulkan
gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan
Bhabinkamtibmas, perangkat wilayah, maupun Polsek setempat untuk mencari solusi
terbaik," ujar Iptu Zainudin. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment