Sunday, 21 June 2026

Razia Berkedok Edukasi, Tim Gabungan Sisir 6 Indekos Terban dan Temukan Banyak Pondokan Tak Berizin

 


Gondokusuman, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban Polsek Gondokusuman, Aiptu Tri Roso Budianto, menghadiri sekaligus mengamankan jalannya kegiatan Rembug Forum Kampung Panca Tertib Usaha (Pondokan) pada Kamis (19/06/2026).

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Satpol PP Kota Yogyakarta ini berpusat di Kampung Terban, Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, dan dilanjutkan dengan sidak edukatif langsung ke sejumlah pemukiman indekos.

 

Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan kewilayahan dan instansi teknis, di antaranya Lurah Terban, Indria Cahya, S.K.M., M.P.A., beserta jajaran, Personel Satpol PP Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Podo Sumarso, Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Yogyakarta dan TP PKK Kelurahan Terban, Babinsa, Bhabinkamtibmas Aiptu Tri Roso Budianto, Ketua Kampung Terban, Jajaran Ketua RW 01 hingga RW 06, anggota Linmas, serta perwakilan warga setempat.

 

Dalam sambutannya, Lurah Terban Indria Cahya menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini demi mewujudkan Kampung Panca Tertib yang nyaman, aman, dan harmonis. Senada dengan hal itu, Podo Sumarso dari Satpol PP Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Aturan Pondokan. Tidak sekadar berkumpul, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan kunjungan lapangan dan pengecekan ke enam lokasi pondokan atau kos-kosan di wilayah Kampung Terban.

 

Usai melakukan sidak di enam titik indekos, forum kembali berkumpul untuk melakukan sesi evaluasi dan perumusan kesimpulan yang dipimpin oleh perwakilan Pokja 1 TP PKK Kota Yogyakarta, Ibu Wuri Astuti dan Ibu Novi.

 

Berdasarkan data rill di lapangan, tim merumuskan beberapa temuan penting yang harus segera dibenahi:

 

1. Aspek Legalitas: Banyak operasional pondokan/indekos yang belum memiliki izin usaha resmi, serta pengelola di lapangan hanya berstatus penjaga tanpa wewenang penuh.

 

2. Aspek Fasilitas: Sejumlah ruang kamar pondokan mengalami pencahayaan dan ventilasi yang kurang memadai, serta minimnya area penghijauan.

 

3. Aspek Sosial: Partisipasi para penghuni pondokan (anak kos) dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat RT/RW masih dinilai sangat rendah.

 

Menyikapi temuan tersebut, forum melahirkan rekomendasi tindak lanjut, mulai dari kewajiban pemilik kos mengurus perizinan ke kelurahan, pelatihan manajemen pengelola kos, perbaikan sanitasi/pencahayaan, hingga program integrasi sosial seperti melibatkan anak kos dalam kegiatan kerja bakti atau komunitas kampung.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum ini mempertegas komitmen Polri bahwa penataan usaha pondokan yang tertib administrasi berbanding lurus dengan terjaganya stabilitas keamanan wilayah.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban, Aiptu Tri Roso Budianto, menyatakan dukungannya terhadap hasil rembug panca tertib ini dan siap mengawal implementasinya di lapangan.

 

"Kami dari Polsek Gondokusuman menyambut baik dan siap mengawal penuh hasil rekomendasi Rembug Panca Tertib Usaha Pondokan ini. Kawasan Terban merupakan area padat hunian indekos, sehingga kepastian hukum sesuai Perda No. 1/2017 sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mengimbau kepada para pemilik pondokan agar segera mengurus perizinannya dan wajib melaporkan data identitas para penghuni kosnya secara berkala kepada Ketua RT dan RW setempat," ujar Aiptu Tri Roso Budianto.

 

Lebih lanjut, Aiptu Tri Roso menegaskan bahwa tertib administrasi akan memudahkan kepolisian dalam melakukan pengawasan lingkungan demi menekan potensi penyakit masyarakat.

 

"Dengan pendataan yang tertib, kita bisa bersama-sama mendeteksi dini dan mencegah potensi penyalahgunaan indekos dari peredaran narkoba, tindak asusila, maupun kerawanan kamtibmas lainnya. Mari kita rangkul para penghuni pondokan agar mau membaur dalam kegiatan sosial kampung. Jika warga menemui adanya pelanggaran ketertiban atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar pondokan, silakan segera laporkan kepada kami atau hubungi layanan bebas pulsa Call Center 110," pungkas Aiptu Tri Roso Budianto. (Humas Polsek Gondokusuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top