Gondokusuman, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Terban Polsek Gondokusuman, Aiptu Tri Roso Budianto, menghadiri
sekaligus mengamankan jalannya kegiatan Rembug Forum Kampung Panca Tertib Usaha
(Pondokan) pada Kamis (19/06/2026).
Kegiatan yang diinisiasi
oleh Satpol PP Kota Yogyakarta ini berpusat di Kampung Terban, Kelurahan
Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, dan dilanjutkan dengan sidak
edukatif langsung ke sejumlah pemukiman indekos.
Agenda strategis ini
dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan kewilayahan dan instansi
teknis, di antaranya Lurah Terban, Indria Cahya, S.K.M., M.P.A., beserta
jajaran, Personel Satpol PP Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Podo Sumarso, Perwakilan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta, Tim Penggerak (TP) PKK Kota
Yogyakarta dan TP PKK Kelurahan Terban, Babinsa, Bhabinkamtibmas Aiptu Tri Roso
Budianto, Ketua Kampung Terban, Jajaran Ketua RW 01 hingga RW 06, anggota
Linmas, serta perwakilan warga setempat.
Dalam sambutannya, Lurah
Terban Indria Cahya menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini demi
mewujudkan Kampung Panca Tertib yang nyaman, aman, dan harmonis. Senada dengan
hal itu, Podo Sumarso dari Satpol PP Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa kegiatan
ini mengacu pada Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Aturan Pondokan. Tidak sekadar
berkumpul, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan kunjungan lapangan
dan pengecekan ke enam lokasi pondokan atau kos-kosan di wilayah Kampung
Terban.
Usai melakukan sidak di enam
titik indekos, forum kembali berkumpul untuk melakukan sesi evaluasi dan
perumusan kesimpulan yang dipimpin oleh perwakilan Pokja 1 TP PKK Kota Yogyakarta,
Ibu Wuri Astuti dan Ibu Novi.
Berdasarkan data rill di
lapangan, tim merumuskan beberapa temuan penting yang harus segera dibenahi:
1. Aspek Legalitas: Banyak
operasional pondokan/indekos yang belum memiliki izin usaha resmi, serta
pengelola di lapangan hanya berstatus penjaga tanpa wewenang penuh.
2. Aspek Fasilitas: Sejumlah
ruang kamar pondokan mengalami pencahayaan dan ventilasi yang kurang memadai,
serta minimnya area penghijauan.
3. Aspek Sosial: Partisipasi
para penghuni pondokan (anak kos) dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di
tingkat RT/RW masih dinilai sangat rendah.
Menyikapi temuan tersebut,
forum melahirkan rekomendasi tindak lanjut, mulai dari kewajiban pemilik kos
mengurus perizinan ke kelurahan, pelatihan manajemen pengelola kos, perbaikan
sanitasi/pencahayaan, hingga program integrasi sosial seperti melibatkan anak
kos dalam kegiatan kerja bakti atau komunitas kampung.
Kehadiran Bhabinkamtibmas
dalam forum ini mempertegas komitmen Polri bahwa penataan usaha pondokan yang
tertib administrasi berbanding lurus dengan terjaganya stabilitas keamanan
wilayah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Terban, Aiptu Tri Roso Budianto, menyatakan dukungannya terhadap hasil rembug
panca tertib ini dan siap mengawal implementasinya di lapangan.
"Kami dari Polsek
Gondokusuman menyambut baik dan siap mengawal penuh hasil rekomendasi Rembug
Panca Tertib Usaha Pondokan ini. Kawasan Terban merupakan area padat hunian
indekos, sehingga kepastian hukum sesuai Perda No. 1/2017 sangat penting untuk
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mengimbau kepada para pemilik
pondokan agar segera mengurus perizinannya dan wajib melaporkan data identitas
para penghuni kosnya secara berkala kepada Ketua RT dan RW setempat," ujar
Aiptu Tri Roso Budianto.
Lebih lanjut, Aiptu Tri Roso
menegaskan bahwa tertib administrasi akan memudahkan kepolisian dalam melakukan
pengawasan lingkungan demi menekan potensi penyakit masyarakat.
"Dengan pendataan yang
tertib, kita bisa bersama-sama mendeteksi dini dan mencegah potensi
penyalahgunaan indekos dari peredaran narkoba, tindak asusila, maupun kerawanan
kamtibmas lainnya. Mari kita rangkul para penghuni pondokan agar mau membaur
dalam kegiatan sosial kampung. Jika warga menemui adanya pelanggaran ketertiban
atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar pondokan, silakan segera
laporkan kepada kami atau hubungi layanan bebas pulsa Call Center 110,"
pungkas Aiptu Tri Roso Budianto. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment