Saturday, 20 June 2026

Polsek Wirobrajan Tangani Kebakaran Toko Oli Jaya Makmur, Tidak Ada Korban Jiwa

 


Wirobrajan, Yogyakarta - Personel Polsek Wirobrajan Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kejadian kebakaran di Toko Oli Jaya Makmur yang beralamat di Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 60 C, Kelurahan Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Wirobrajan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, membantu proses pemadaman, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Penanganan kebakaran melibatkan dua unit armada Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta, Tim Inafis Polresta Yogyakarta, Sat Samapta Polresta Yogyakarta, Piket Reskrim Polresta Yogyakarta, serta dibantu warga sekitar.

 

Kapolsek Wirobrajan Kompol Arif Darmawan, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi sekaligus pemilik toko, Sri Hartini (40), sekitar pukul 17.00 WIB dirinya berada di lantai dua toko ketika mendapati pendingin ruangan (AC) tiba-tiba tidak berfungsi. Saat melihat ke arah luar melalui jendela, ia melihat kobaran api yang berasal dari area belakang toko, tepat di lokasi genset yang digunakan sebagai sumber listrik cadangan.

 

"Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Bersama sejumlah karyawan yang masih berada di lokasi, mereka berupaya memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia hingga datang petugas pemadam kebakaran dan api berhasil dikendalikan," jelas Kapolsek.

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV di lokasi, api diduga berasal dari satu unit genset yang sebelumnya dioperasikan akibat padamnya aliran listrik sejak sekitar pukul 14.45 WIB.

 

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan saksi, genset dihidupkan oleh salah seorang karyawan untuk menyuplai listrik toko. Setelah beroperasi, genset ditutup menggunakan kardus dengan tujuan mengurangi asap yang keluar. Beberapa saat setelah karyawan pulang karena jam kerja berakhir, terdengar suara ledakan dari arah belakang toko yang kemudian diikuti munculnya kobaran api.

 

Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset mengalami kerusakan, di antaranya satu unit genset merek Mitsubishi, satu unit mobil Mitsubishi Xpander Nomor Polisi AB 1858 FW milik pemilik toko yang terdampak lelehan kanopi, satu unit mobil Hyundai Nomor Polisi B 1800 SRJ milik pelanggan yang juga terkena lelehan kanopi, kanopi plastik bagian belakang bangunan, unit AC outdoor, serta kaca sekat kantor yang mengalami retak.

 

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

 

Kapolsek Wirobrajan Kompol Arif Darmawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik maupun mesin berbahan bakar, terutama genset.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan standar keamanan dalam penggunaan genset maupun instalasi kelistrikan. Jangan menempatkan bahan-bahan yang mudah terbakar di sekitar mesin, pastikan sirkulasi udara tetap baik, dan lakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi peralatan. Apabila terjadi keadaan darurat atau kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran maupun Kepolisian agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat sehingga kerugian dapat diminimalisir," tegas Kompol Arif Darmawan.

 

Polsek Wirobrajan mengapresiasi kesigapan warga, petugas pemadam kebakaran, serta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke bangunan di sekitarnya. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top