Mergangsan, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Polsek Mergangsan, Aiptu Widarmono,
melaksanakan patroli sambang di Gedung Dakwah Tarbiyatul Quran, Karanganyar,
Kelurahan Brontokusuman, Sabtu (27/6/2026) malam.
Saat patroli, Aiptu
Widarmono mendapati sekelompok remaja yang masih berkumpul di lokasi meski
waktu telah larut malam. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan mengimbau
para remaja agar segera pulang ke rumah masing-masing sehingga mereka
membubarkan diri dengan tertib.
Aiptu Widarmono juga
mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya
pada malam hari. Ia mengajak masyarakat mendukung pemberlakuan jam malam bagi
anak di bawah usia 18 tahun, yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tanpa
pendampingan orang tua, sebagai langkah mencegah kenakalan remaja, tawuran, dan
gangguan kamtibmas lainnya.
Menurutnya, pemberlakuan jam
malam sejalan dengan Program "Ibu Memanggil", yaitu upaya pencegahan
yang mendorong peran orang tua, pemerintah wilayah, dan kepolisian dalam
memastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari. Apabila orang tua tidak
mengetahui keberadaan anaknya setelah pukul 22.00 WIB, mereka dapat
berkoordinasi dengan ketua wilayah atau kepolisian untuk membantu melakukan pencarian.
Aiptu Widarmono menambahkan
bahwa pengawasan keluarga dan komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak
menjadi langkah awal untuk mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko
maupun kejahatan jalanan. Ia berharap masyarakat bersama-sama mendukung
kebijakan jam malam anak sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota
Yogyakarta, sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment