Ngampilan, Yogyakarta -
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran Satuan Perlindungan Masyarakat
(Satlinmas), Kanit Binmas Polsek Ngampilan Iptu Nanang EHR, S.H. bersama
Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan Aipda Apco Tri N., A.Md., mewakili
Kapolsek Ngampilan Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M., menjadi narasumber pada
kegiatan Pembinaan Linmas Kemantren Ngampilan yang berlangsung di Pendopo
Kemantren Ngampilan, Jumat siang (19/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti
sekitar 40 anggota Linmas perwakilan dari seluruh kelurahan se-Kemantren
Ngampilan. Hadir dalam kegiatan tersebut Mantri Anom Kemantren Ngampilan Eko
Budi Baskoro, S.I.P., Danru BKO Satpol PP Listiono, serta unsur pemerintah
kemantren dan peserta pembinaan.
Dalam pemaparannya, Iptu
Nanang menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020,
Pelindungan Masyarakat (Linmas) merupakan upaya dan kegiatan untuk melindungi
masyarakat dari dampak bencana, membantu menjaga keamanan, ketenteraman, dan
ketertiban masyarakat, serta mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan
dan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa
Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah kelurahan atau
desa dengan anggota yang berasal dari masyarakat setempat. Keberadaan Satlinmas
memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, TNI, dan Polri dalam
menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Selain menyampaikan tugas
pokok dan fungsi Satlinmas, Kanit Binmas juga memberikan pembekalan mengenai
keterampilan dasar dalam menghadapi situasi darurat, seperti evakuasi korban,
pertolongan pertama saat terjadi bencana, serta penguatan peran Linmas sebagai
garda terdepan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah potensi gangguan
kamtibmas bersama aparat TNI dan Polri.
Dalam kesempatan tersebut,
Iptu Nanang juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada seluruh anggota
Linmas. Ia mengajak agar Linmas meningkatkan patroli lingkungan secara rutin,
mampu memberikan pertolongan dan pengamanan awal ketika terjadi suatu kejadian,
serta aktif mendukung kegiatan gotong royong dan kerja bakti masyarakat.
Anggota Linmas juga diingatkan untuk memahami aturan, tugas pokok, dan tata
cara pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus meningkatkan
keterampilan melalui berbagai pelatihan.
Selain itu, Linmas
diharapkan turut menyosialisasikan layanan Kepolisian Call Center 110 yang
dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan kejadian
yang memerlukan kehadiran polisi. Pengawasan terhadap aktivitas remaja juga
menjadi perhatian, khususnya dalam upaya mencegah kejahatan jalanan, kenakalan
remaja, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu keamanan dan masa
depan generasi muda.
Melalui kegiatan pembinaan
ini diharapkan kemampuan, pengetahuan, dan kesiapsiagaan anggota Satlinmas
semakin meningkat sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional,
responsif, dan bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan,
ketertiban, serta keselamatan masyarakat di wilayah Kemantren Ngampilan. (Humas
Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment