Gondokusuman, Yogyakarta -
Unit Intelkam Polsek Gondokusuman yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Agung Wahyu
Prabowo melaksanakan mediasi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di
simpang empat Jalan Melati Wetan, timur Polsek Gondokusuman, Rabu (24/6/2026)
pukul 14.00 WIB. Kegiatan diikuti sekitar 30 orang yang terdiri dari kedua
belah pihak beserta pendamping.
Mediasi merupakan tindak
lanjut dari kecelakaan yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 20.30
WIB. Peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial RTP
(16) melaju dari arah barat ke timur dan hendak berbelok ke kanan menuju Cantel
Baru. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Genio
yang dikendarai YK (44), sehingga terjadi benturan.
Akibat kecelakaan tersebut,
pengendara Honda Genio mengalami patah tulang pada tangan kanan dan menjalani
perawatan di Rumah Sakit Happyland Yogyakarta. Sementara penumpangnya mengalami
luka lecet pada tangan dan kaki. Pengendara Honda Scoopy tidak mengalami luka.
Sebelumnya, pada Senin
(22/6/2026), pengendara Honda Scoopy juga melaporkan dugaan penganiayaan yang
dialaminya ke Polresta Yogyakarta. Upaya mediasi pertama telah dilakukan di
Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, namun belum menghasilkan
kesepakatan.
Dalam mediasi lanjutan di
Polsek Gondokusuman, pihak korban menyampaikan tuntutan ganti rugi biaya selama
masa pemulihan. Karena belum tercapai kesepakatan, kedua belah pihak sepakat
menjadwalkan mediasi kembali pada Kamis (3/7/2026) pukul 15.30 WIB di Pos Lakalantas
Polresta Yogyakarta, Jalan Cik Ditiro, Terban.
Iptu Agung Wahyu Prabowo
mengatakan kepolisian memfasilitasi proses mediasi agar penyelesaian
permasalahan dapat dilakukan melalui dialog yang tertib dan kondusif. Ia
mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses yang sedang
berjalan, serta mengedepankan musyawarah sehingga permasalahan dapat
diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Polsek
Gondokusuman)


No comments:
Write comment