Ngampilan, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan Polsek Ngampilan, Aipda Apco Tri N., menindaklanjuti
laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi salah seorang warga di
Kampung Gendingan, Notoprajan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.
Laporan tersebut bermula
dari keluhan warga sekitar yang merasa tidak nyaman dan terganggu ketenangannya
lantaran salah satu tetangga mereka berteriak keras-keras tanpa alasan yang
jelas di lingkungan pemukiman.
Menyikapi aduan tersebut,
Aipda Apco langsung mendatangi lokasi kejadian. Bersama dengan Ketua RT 16 / RW
03 Gendingan serta pengurus keamanan setempat, petugas memberikan teguran lisan
serta pembinaan secara humanis kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya
yang dapat mengusik ketenteraman warga sekitar.
Mengingat kondisi pelaku
yang berteriak histeris secara tidak wajar, Aipda Apco juga mengimbau pengurus
RT dan petugas keamanan setempat untuk segera berkoordinasi dengan pihak
Puskesmas Ngampilan. Langkah ini disarankan agar dilakukan pemeriksaan
psikologi terhadap pelaku guna mengetahui kondisi kesehatan mentalnya dan
mendapat penanganan medis yang tepat. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment