Mergangsan, Yogyakarta -
Panit 2 Binmas Polsek Mergangsan Aiptu Edi Suharyanto bersama Bhabinkamtibmas
Keparakan Aiptu Pitata Priya P menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Kampung
Panca Tertib di Gedung Balai RW 09 Keparakan Lor, Kelurahan Keparakan,
Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.
Agenda ini diselenggarakan
oleh Seksi Pembina Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta. Acara tersebut
dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Yogyakarta yang diwakili Kepala Satpol PP
Kota Yogyakarta Bapak Octo Noor Arafat, S.I.P., Mantri Pamong Praja Mergangsan
Bapak Drs. Suradi, M.Si., Lurah Keparakan, serta warga dan tokoh masyarakat
Keparakan Lor.
Dalam forum tersebut,
dipaparkan mengenai dasar hukum pembentukan Kampung Panca Tertib, tujuan, serta
target yang ingin dicapai. Gerakan ini mengajak pengurus Forum Komunikasi Panca
Tertib (FKPT), tokoh masyarakat, dan warga untuk mewujudkan lima pilar tertib,
yaitu Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Tertib Usaha, Tertib Bangunan, Tertib
Lingkungan, dan Tertib Sosial.
Pada tahap awal pembentukan,
Kampung Keparakan Lor diharapkan dapat menerapkan minimal salah satu dari lima
ketertiban tersebut. Program ini ditegaskan bukan untuk memberikan hukuman
(punishment), melainkan untuk menumbuhkan kesadaran mandiri dari warga. Setelah
pencanangan ini, jajaran terkait akan melakukan koordinasi lanjutan hingga
puncaknya dilakukan deklarasi resmi.
Aiptu Edi Suharyanto
mengatakan bahwa Polsek Mergangsan sangat mendukung langkah Satpol PP dan
pemerintah dalam mencanangkan Kampung Panca Tertib ini. Menurutnya, kesadaran
warga dalam menjaga ketertiban lingkungan dan sosial akan sangat membantu tugas
kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga wilayah
Mergangsan selalu aman dan tenteram. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment