Gondokusuman, Yogyakarta -
Kapolsek Gondokusuman Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., M.H. menghadiri kegiatan
mediasi penyelesaian perselisihan antara warga Kelurahan Baciro, Kemantren
Gondokusuman, dengan warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten
Sleman. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemantren Gondokusuman, Kamis
(25/6/2026) sore dan dipimpin Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Guritno, A.P.
Mediasi digelar sebagai
tindak lanjut atas gesekan yang terjadi di perlintasan kereta api Jalan Timoho,
Baciro, pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kegiatan dihadiri
unsur TNI-Polri, pemerintah wilayah, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, Jaga Warga,
serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut,
kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan
tersebut dituangkan dalam surat perdamaian dan maklumat bersama yang berisi
penghentian segala bentuk permusuhan maupun provokasi, tidak melakukan aksi
balas dendam, menjaga keamanan dan kerukunan antarwarga, serta mengajak seluruh
masyarakat mematuhi hasil kesepakatan. Apabila di kemudian hari terdapat
pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, penyelesaiannya akan dilakukan
sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Gondokusuman Kompol
Julius Meta Jiwa mengatakan penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah
yang baik untuk mengakhiri perselisihan dan menjaga hubungan antarwarga tetap
harmonis. Ia mengajak seluruh pihak menghormati hasil kesepakatan yang telah
dibuat, menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik baru, serta segera
berkoordinasi dengan aparat apabila muncul permasalahan agar dapat diselesaikan
secara baik dan sesuai aturan hukum. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment