Yogyakarta - Aksi sekelompok
remaja yang memicu keresahan pengguna jalan kembali berujung pada penindakan
tegas dari masyarakat dan kepolisian. Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun
berhasil diamankan oleh warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani,
Kota Yogyakarta, pada Minggu (14/06/2026) pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh
petugas ke Mapolresta Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta
Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terendus
sekitar pukul 05.50 WIB saat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta
Polresta Yogyakarta sedang melaksanakan patroli subuh rutin di area pusat kota.
Saat melintas di sekitar
Simpang Empat Hotel Melia Purosani, petugas patroli mendapati kerumunan massa
yang tengah mengamankan seorang pemuda. Polisi pun langsung merapat ke lokasi
guna meredam situasi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Berdasarkan data yang
dihimpun kepolisian, remaja tersebut awalnya mengemudi dalam sebuah rombongan
konvoi yang terdiri dari empat orang dengan menunggangi dua sepeda motor.
Rombongan ini sebelumnya diduga kuat melakukan aksi ugal-ugalan atau pergerakan
yang meresahkan para pengguna jalan di sepanjang koridor Jalan HOS
Cokroaminoto.
Apes bagi remaja tersebut,
saat rombongannya terkejar dan dikepung oleh warga di lampu merah Melia
Purosani, hanya dirinya yang berhasil dicegat. Sementara itu, tiga rekan
lainnya langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Guna mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan, petugas URC langsung melakukan penggeledahan badan dan
bagasi kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil pemeriksaan
awal di lokasi, petugas kami tidak menemukan adanya senjata tajam (sajam)
maupun benda-benda berbahaya mencurigakan lainnya yang dibawa oleh yang
bersangkutan," ungkap Iptu Dani Hasan.
Remaja tersebut selanjutnya
digelandang ke Markas Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses pendataan,
interogasi mendalam, serta pembinaan disiplin. Setelah rangkaian pemeriksaan
selesai dan dipastikan tidak ada unsur pidana berat, pihak kepolisian memanggil
orang tua remaja tersebut untuk menjemputnya pulang.
Menyikapi fenomena kenakalan
remaja di jalanan yang masih kerap terjadi pada waktu subuh pasca-jam malam,
Polresta Yogyakarta mengeluarkan imbauan keras kepada para kepala keluarga.
"Kami kembali mengetuk
kesadaran para orang tua untuk lebih memperketat dan meningkatkan pengawasan
terhadap aktivitas serta pergaulan putra-putrinya. Tolong pastikan anak-anak
kita tidak keluyuran pada malam hingga dini hari, apalagi sampai subuh.
Pengawasan ketat dari rumah sangat krusial guna mencegah anak-anak kita
terlibat dalam aksi kelompok atau kegiatan jalanan yang berpotensi mengganggu
ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri mereka sendiri," pungkas
Iptu Dani Hasan. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment