Friday, 19 June 2026

Bikin Resah di Jalanan, Seorang Remaja Diamankan Warga di Simpang Melia Purosani Yogyakarta

 


Yogyakarta - Aksi sekelompok remaja yang memicu keresahan pengguna jalan kembali berujung pada penindakan tegas dari masyarakat dan kepolisian. Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berhasil diamankan oleh warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, pada Minggu (14/06/2026) pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas ke Mapolresta Yogyakarta.

 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terendus sekitar pukul 05.50 WIB saat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Yogyakarta sedang melaksanakan patroli subuh rutin di area pusat kota.

 

Saat melintas di sekitar Simpang Empat Hotel Melia Purosani, petugas patroli mendapati kerumunan massa yang tengah mengamankan seorang pemuda. Polisi pun langsung merapat ke lokasi guna meredam situasi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

 

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, remaja tersebut awalnya mengemudi dalam sebuah rombongan konvoi yang terdiri dari empat orang dengan menunggangi dua sepeda motor. Rombongan ini sebelumnya diduga kuat melakukan aksi ugal-ugalan atau pergerakan yang meresahkan para pengguna jalan di sepanjang koridor Jalan HOS Cokroaminoto.

 

Apes bagi remaja tersebut, saat rombongannya terkejar dan dikepung oleh warga di lampu merah Melia Purosani, hanya dirinya yang berhasil dicegat. Sementara itu, tiga rekan lainnya langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.

 

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas URC langsung melakukan penggeledahan badan dan bagasi kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP).

 

"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas kami tidak menemukan adanya senjata tajam (sajam) maupun benda-benda berbahaya mencurigakan lainnya yang dibawa oleh yang bersangkutan," ungkap Iptu Dani Hasan.

 

Remaja tersebut selanjutnya digelandang ke Markas Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses pendataan, interogasi mendalam, serta pembinaan disiplin. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai dan dipastikan tidak ada unsur pidana berat, pihak kepolisian memanggil orang tua remaja tersebut untuk menjemputnya pulang.

 

Menyikapi fenomena kenakalan remaja di jalanan yang masih kerap terjadi pada waktu subuh pasca-jam malam, Polresta Yogyakarta mengeluarkan imbauan keras kepada para kepala keluarga.

 

"Kami kembali mengetuk kesadaran para orang tua untuk lebih memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serta pergaulan putra-putrinya. Tolong pastikan anak-anak kita tidak keluyuran pada malam hingga dini hari, apalagi sampai subuh. Pengawasan ketat dari rumah sangat krusial guna mencegah anak-anak kita terlibat dalam aksi kelompok atau kegiatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri mereka sendiri," pungkas Iptu Dani Hasan. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top