Jetis, Yogyakarta - Kapolsek
Jetis, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumijo,
Aipda Danang Saputra, melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama
Kelompok Jaga Warga pada Sabtu (20/06/2026) malam.
Pertemuan gayeng tersebut
digelar di Balai RK Kampung Pingit, Jalan Tentara Zeni, Kelurahan Bumijo,
Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.
Agenda tatap muka ini
dihadiri langsung oleh Plt. Lurah Bumijo Kemantren Jetis beserta jajaran
pengurus dan anggota Jaga Warga Kelurahan Bumijo. Kegiatan ini bertujuan untuk
mempererat sinergitas dan menyamakan persepsi antara Polri, Pemerintah
Kelurahan, dan unsur masyarakat dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Dalam arahannya, Kompol
Sumalugi menekankan bahwa kelompok Jaga Warga merupakan mitra strategis kepolisian
yang menjadi garda terdepan penegakan ketertiban melalui pendekatan kearifan
lokal (local wisdom) dan komunikasi sosial.
Sebagai bekal bertugas di
lingkungan RT/RW, Kapolsek Jetis memberikan lima poin arahan utama bagi para
anggota Jaga Warga dalam menjaga kondusifitas wilayah:
1. Deteksi Dini: Mampu
membaca dan mendeteksi potensi gangguan keamanan di lingkungan sejak dini
sebelum mencuat menjadi konflik terbuka.
2. Pusat Informasi: Menjadi
pusat pelaporan awal yang tanggap darurat, responsif, dan efektif di tingkat
kampung sebelum berkoordinasi langsung dengan aparat.
3. Budaya Srawung:
Mengutamakan komunikasi aktif (srawung) serta musyawarah mufakat untuk
meredakan ketegangan antar-warga.
4. Mediator Sosial: Berperan
aktif sebagai penengah atau penyelesai konflik (problem solver) untuk sengketa
sosial skala kecil di tingkat lokal.
5. Sinergi Lapangan: Selalu
melekat dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa terkait
pembaruan data atau situasi terkini di lapangan.
Selain membekali anggota
Jaga Warga, Kompol Sumalugi juga memanfaatkan forum ini untuk mensosialisasikan
secara masif program "Ibu Memanggil". Program ini merupakan gerakan
preventif terpadu untuk menekan angka kejahatan jalanan dan kenakalan remaja
yang kerap meresahkan warga Kota Yogyakarta pada malam hari.
"Kami mengetuk hati
para orang tua di wilayah Bumijo agar lebih ketat dan aktif mengawasi pergaulan
serta mobilitas putra-putrinya. Melalui gerakan 'Ibu Memanggil', mari kita
pastikan anak-anak kita sudah berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa tujuan jelas yang justru membuka ruang
keterlibatan dalam aktivitas negatif atau kejahatan jalanan," tegas Kompol
Sumalugi.
Di akhir arahannya, Kapolsek
mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian
terhadap keamanan lingkungan. Jika warga menemui adanya indikasi pelanggaran
hukum atau hal yang mencurigakan, petugas meminta warga segera melapor melalui
Bhabinkamtibmas setempat atau memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call
Center 110 yang siaga 24 jam. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment