Sunday, 21 June 2026

Gandeng Jaga Warga Pingit, Kapolsek Jetis Gencarkan Sosialisasi Program "Ibu Memanggil" Demi Tekan Kejahatan Jalanan

 


Jetis, Yogyakarta - Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumijo, Aipda Danang Saputra, melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Kelompok Jaga Warga pada Sabtu (20/06/2026) malam.

 

Pertemuan gayeng tersebut digelar di Balai RK Kampung Pingit, Jalan Tentara Zeni, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.

 

Agenda tatap muka ini dihadiri langsung oleh Plt. Lurah Bumijo Kemantren Jetis beserta jajaran pengurus dan anggota Jaga Warga Kelurahan Bumijo. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas dan menyamakan persepsi antara Polri, Pemerintah Kelurahan, dan unsur masyarakat dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dalam arahannya, Kompol Sumalugi menekankan bahwa kelompok Jaga Warga merupakan mitra strategis kepolisian yang menjadi garda terdepan penegakan ketertiban melalui pendekatan kearifan lokal (local wisdom) dan komunikasi sosial.

 

Sebagai bekal bertugas di lingkungan RT/RW, Kapolsek Jetis memberikan lima poin arahan utama bagi para anggota Jaga Warga dalam menjaga kondusifitas wilayah:

 

1. Deteksi Dini: Mampu membaca dan mendeteksi potensi gangguan keamanan di lingkungan sejak dini sebelum mencuat menjadi konflik terbuka.

2. Pusat Informasi: Menjadi pusat pelaporan awal yang tanggap darurat, responsif, dan efektif di tingkat kampung sebelum berkoordinasi langsung dengan aparat.

3. Budaya Srawung: Mengutamakan komunikasi aktif (srawung) serta musyawarah mufakat untuk meredakan ketegangan antar-warga.

4. Mediator Sosial: Berperan aktif sebagai penengah atau penyelesai konflik (problem solver) untuk sengketa sosial skala kecil di tingkat lokal.

5. Sinergi Lapangan: Selalu melekat dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa terkait pembaruan data atau situasi terkini di lapangan.

 

Selain membekali anggota Jaga Warga, Kompol Sumalugi juga memanfaatkan forum ini untuk mensosialisasikan secara masif program "Ibu Memanggil". Program ini merupakan gerakan preventif terpadu untuk menekan angka kejahatan jalanan dan kenakalan remaja yang kerap meresahkan warga Kota Yogyakarta pada malam hari.

 

"Kami mengetuk hati para orang tua di wilayah Bumijo agar lebih ketat dan aktif mengawasi pergaulan serta mobilitas putra-putrinya. Melalui gerakan 'Ibu Memanggil', mari kita pastikan anak-anak kita sudah berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa tujuan jelas yang justru membuka ruang keterlibatan dalam aktivitas negatif atau kejahatan jalanan," tegas Kompol Sumalugi.

 

Di akhir arahannya, Kapolsek mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Jika warga menemui adanya indikasi pelanggaran hukum atau hal yang mencurigakan, petugas meminta warga segera melapor melalui Bhabinkamtibmas setempat atau memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 yang siaga 24 jam. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top