Danurejan, Yogyakarta -
Dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryatmajan Polsek Danurejan, Aipda Agus Sulistiono,
melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan silaturahmi dengan tokoh agama di Masjid
kampung Gemblakan Bawah, Suryatmajan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta,
Jumat (19/6/2026).
Kegiatan sambang tersebut
menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri dan para tokoh agama dalam
membangun kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, serta kondusif. Melalui
komunikasi yang hangat dan penuh kekeluargaan, Aipda Agus Sulistiono
menyampaikan bahwa tokoh agama memiliki peran strategis sebagai teladan
sekaligus penggerak masyarakat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keamanan
lingkungan.
"Tokoh agama memiliki
peran yang sangat strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga
persatuan, kerukunan, dan keamanan lingkungan. Pengaruh serta keteladanan
beliau-beliau merupakan pilar penting bagi kami di kepolisian dalam mewujudkan
situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Aipda Agus Sulistiono.
Dalam kesempatan tersebut,
Bhabinkamtibmas juga menitipkan sejumlah pesan kamtibmas yang diharapkan dapat
disampaikan kepada masyarakat melalui ceramah maupun kegiatan keagamaan. Di
antaranya mengajak warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif,
senantiasa mengedepankan persaudaraan dan kerukunan, serta memperkuat semangat
toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, Aipda Agus turut
mengajak para tokoh agama untuk mendukung dan menyosialisasikan Program
"Ibu Memanggil", yakni mengimbau para orang tua agar membatasi
aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari dan memastikan mereka sudah
berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB sebagai langkah preventif
mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.
Tidak hanya itu, para kepala
keluarga juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan
putra-putrinya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun tindak
kriminal. Masyarakat juga diminta tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian
Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan
setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment