Gedongtengen, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Pringgokusuman Polsek Gedongtengen, Bripka Bayu Widhiharso, bersama
Jajaran Forkompimtren Gedongtengen dan Kelurahan Pringgokusuman melaksanakan
giat mediasi sengketa lingkungan pada Kamis (18/06/2026) siang.
Pertemuan tersebut digelar
guna menyelesaikan keluhan warga terkait keberadaan kandang ternak di pemukiman
padat, tepatnya di wilayah Kampung Notoyudan RW 25, Kelurahan Pringgokusuman,
Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Persoalan ini mencuat setelah
sejumlah warga mengeluhkan aktivitas salah satu tetangga yang memelihara ayam
dan burung merpati dalam jumlah cukup banyak. Keberadaan kandang unggas
tersebut dinilai mengakibatkan lingkungan sekitar menjadi kumuh, memicu bau
yang tidak sedap, serta dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan warga yang
tinggal bersebelahan.
Dalam forum mediasi
tersebut, petugas memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya menjaga
higienitas lingkungan pemukiman agar tetap bersih, sehat, dan rapi. Pihak
kelurahan dan instansi teknis juga menegaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin
memelihara atau membudidayakan unggas, wajib mematuhi aturan pemerintah yang
berlaku, seperti regulasi Permentan No. 31 Tahun 2014 serta pedoman tata ruang
wilayah.
Berkat ruang dialog yang
transparan dan kepala dingin, mediasi ini berhasil melahirkan solusi terbaik
(win-win solution) bagi kedua belah pihak yang berselisih.
Pemilik unggas dengan
berjiwa besar menyepakati keluhan para tetangganya. Warga sepakat untuk
memindahkan seluruh kandang ayam dan burung merpati tersebut keluar dari area
pemukiman padat menuju ke lahan kosong milik LG. Proses pemindahan fisik
kandang dan ternak ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.
Keberhasilan mediasi ini
tidak lepas dari kehadiran dan pengawalan saksi-saksi kunci lintas instansi, di
antaranya Lurah Pringgokusuman, Kasi Trantib Kelurahan Pringgokusuman, Perwakilan
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Perwakilan UPTD Puskesmas Gedongtengen, Bhabinkamtibmas
Kelurahan Pringgokusuman, Babinsa, Ketua RW 25, Ketua RT 90, Ketua Kampung, dan
Ketua Jaga Warga Kampung Notoyudan, Tuwanggono Kelurahan Pringgokusuman, serta Personel
BKO Satpol PP Kota Yogyakarta.
Di penghujung acara,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman, Bripka Bayu Widhiharso, menyampaikan
rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga Kampung
Notoyudan yang tetap mengedepankan kerukunan dalam menyelesaikan masalah.
"Kami sangat
mengapresiasi sikap kooperatif dan kedewasaan bapak-bapak serta ibu-ibu warga
RW 25 Notoyudan. Masalah lingkungan seperti bau ternak ini memang sensitif di
pemukiman padat, namun hari ini kita membuktikan bahwa semua bisa selesai
dengan musyawarah tanpa perlu ada gesekan fisik. Kami mengimbau warga agar
hasil kesepakatan pemindahan kandang ini segera dilaksanakan dengan baik. Mari
kita jaga terus kebersihan lingkungan dan komunikasi antar tetangga. Jika ke
depan ada riak-riak atau potensi gangguan ketertiban, silakan langsung
komunikasikan dengan saya selaku Bhabinkamtibmas atau laporkan melalui layanan
darurat Call Center 110," pungkas Bripka Bayu Widhiharso. (Humas Polsek
Gedongtengen)


No comments:
Write comment