Sunday, 28 June 2026

Patroli Tiga Pilar Wirobrajan Jaring 10 Remaja Langgar Jam Malam di RTHP

 


Wirobrajan, Yogyakarta - Jajaran Tiga Pilar bersama unsur Jaga Warga melaksanakan patroli gabungan sambang kamling dan penegakan aturan jam malam anak di wilayah Kelurahan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (27/6/2026) malam.

 

Kegiatan diikuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan Polsek Wirobrajan Aiptu Sumaryanto, S.H., Lurah Wirobrajan, Babinsa, Kasi Jawatan Keamanan Kemantren, Kasi Trantib Kelurahan, serta unsur Jaga Warga.

 

Sebelum patroli, rombongan menyambangi Pos Kamling RT 35 RW 07 dan Pos Kamling RW 01 untuk berdialog dengan warga serta menyampaikan pesan kamtibmas. Selanjutnya petugas melakukan patroli ke Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Wirobrajan.

 

Sebelum bergerak, Aiptu Sumaryanto menyampaikan apresiasi kepada pihak kelurahan dan Jaga Warga yang telah mendukung pelaksanaan patroli. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekaligus mencegah keterlibatan anak di bawah umur dalam berbagai bentuk kenakalan remaja melalui pendekatan yang humanis.

 

Saat melakukan patroli di RTHP Wirobrajan, petugas menemukan 10 remaja yang masih berada di lokasi pada saat pemberlakuan jam malam. Seluruh remaja didata, diberikan pembinaan, serta edukasi mengenai aturan jam malam dan dampak negatif berkumpul hingga larut malam.

 

Hasil pendataan menunjukkan empat remaja merupakan warga Kelurahan Wirobrajan yang selanjutnya orang tuanya akan diundang ke kelurahan untuk diberikan edukasi. Dua remaja asal Kasihan, Bantul, diamankan ke Polsek Wirobrajan karena mengendarai sepeda motor tanpa membawa STNK. Sementara empat remaja lainnya berasal dari Kelurahan Pakuncen dan wilayah Kasihan, Bantul.

 

Aiptu Sumaryanto mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Ia mengajak masyarakat mendukung pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua, sebagai upaya mencegah tawuran, penyalahgunaan pergaulan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kepedulian bersama, diharapkan lingkungan tetap aman dan anak-anak dapat tumbuh dalam suasana yang tertib dan kondusif. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top