Wednesday, 3 June 2026

Kanit Binmas Polsek Kraton Sosialisasikan Program "Ibu Memanggil" kepada Pengurus PKK Kelurahan Kadipaten

 


Kraton, Yogyakarta - Kanit Binmas Polsek Kraton Iptu M. Zainudin bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadipaten Brigadir Tisna H melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan pengurus PKK Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu siang (03/06/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya sosialisasi program unggulan Polda DIY bertajuk "Ibu Memanggil" sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kota Yogyakarta.

 

Dalam kesempatan tersebut, Iptu M. Zainudin menyampaikan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan kelompok PKK sebagai garda terdepan dalam pembinaan lingkungan.

 

"Menyikapi sejumlah permasalahan yang masih menjadi perhatian, seperti kasus penganiayaan dan berbagai bentuk kenakalan remaja, Polsek Kraton terus membangun sinergi dengan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh warga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Iptu M. Zainudin.

 

Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tua tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai potensi risiko, baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

 

Selain itu, Iptu M. Zainudin memperkenalkan program "Ibu Memanggil" yang bertujuan memperkuat pengawasan orang tua terhadap keberadaan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

 

"Apabila anak belum pulang hingga larut malam dan sulit dihubungi, keluarga dapat segera berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, Polisi RW maupun Polsek setempat agar petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan memastikan anak kembali ke rumah dengan aman. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lahirnya Program Ibu Memanggil dilatarbelakangi masih ditemukannya sejumlah kejadian yang melibatkan remaja pada malam hingga dini hari. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.

 

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan interaktif. Para Ibu PKK  memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, saran, serta kritik terkait situasi kamtibmas dan pelayanan kepolisian di wilayah mereka.

 

Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para ibu PKK akan menjadi bahan evaluasi bagi Polsek Kraton dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top