Kraton, Yogyakarta - Kanit
Binmas Polsek Kraton Iptu M. Zainudin bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan
Kadipaten Brigadir Tisna H melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan
pengurus PKK Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu siang
(03/06/2026).
Kegiatan tersebut
dilaksanakan sebagai upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat
sekaligus menyampaikan berbagai informasi terkait keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas), khususnya sosialisasi program unggulan Polda DIY bertajuk
"Ibu Memanggil" sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi
kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kota
Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut,
Iptu M. Zainudin menyampaikan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen
masyarakat, termasuk keluarga dan kelompok PKK sebagai garda terdepan dalam
pembinaan lingkungan.
"Menyikapi sejumlah
permasalahan yang masih menjadi perhatian, seperti kasus penganiayaan dan
berbagai bentuk kenakalan remaja, Polsek Kraton terus membangun sinergi dengan
pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh warga untuk
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Iptu M.
Zainudin.
Pada kesempatan tersebut,
Kanit Binmas juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49
Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur
tanpa pendampingan orang tua tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah
mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB sebagai langkah preventif untuk
melindungi generasi muda dari berbagai potensi risiko, baik sebagai korban
maupun pelaku kejahatan jalanan.
Selain itu, Iptu M. Zainudin
memperkenalkan program "Ibu Memanggil" yang bertujuan memperkuat
pengawasan orang tua terhadap keberadaan anak-anak mereka, terutama pada malam
hari.
"Apabila anak belum
pulang hingga larut malam dan sulit dihubungi, keluarga dapat segera
berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, Polisi RW maupun Polsek setempat agar
petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan memastikan anak kembali
ke rumah dengan aman. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan
kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang
aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan
bahwa lahirnya Program Ibu Memanggil dilatarbelakangi masih ditemukannya
sejumlah kejadian yang melibatkan remaja pada malam hingga dini hari. Oleh
karena itu, keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak menjadi
faktor penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.
Kegiatan berlangsung dalam
suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan interaktif. Para Ibu PKK memanfaatkan kesempatan tersebut untuk
menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, saran, serta kritik terkait situasi
kamtibmas dan pelayanan kepolisian di wilayah mereka.
Seluruh aspirasi yang
disampaikan oleh para ibu PKK akan menjadi bahan evaluasi bagi Polsek Kraton
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis,
responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment