Mergangsan, Yogyakarta -
Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Mergangsan Polresta Yogyakarta terus berupaya mewujudkan
Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu
Lintas) serta merespons keluhan masyarakat terkait polusi suara. Langkah ini
diwujudkan melalui giat pengamanan, pemantauan, dan pengaturan arus lalu lintas
pada Jum’at pagi (05/06/2026).
Kegiatan pelayanan
masyarakat dan cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek
Mergangsan, Iptu Walhadi, S.H., didampingi Ps. Panit 2 Lantas, Aiptu Restu
Basuki. Petugas bersiaga di titik rawan kepadatan, tepatnya di kawasan Jalan
Sisingamangaraja dan Jalan Kolonel Sugiyono, Yogyakarta, guna membantu
kelancaran aktivitas warga yang memulai rutinitas pagi.
Di sela-sela pelaksanaan
pengaturan arus lalu lintas, petugas melakukan penindakan tegas namun humanis
terhadap pelanggar kasat mata yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
Dalam operasi kali ini, petugas menghentikan dan menindak 1 (satu) unit sepeda
motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi AA 5481 FH karena kedapatan
menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Pengendara motor tersebut
langsung diberikan sanksi hukum berupa penilangan di tempat. Penindakan ini
mengacu pada Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang persyaratan teknis dan
laik jalan kendaraan bermotor, khususnya terkait ambang batas kebisingan suara.
Sebagai barang bukti (BB), sepeda motor tersebut sementara diamankan oleh
petugas.
Kanit Lantas Polsek
Mergangsan, Iptu Walhadi, S.H., menjelaskan bahwa Pos Pagi dan pemantauan jalur
ini merupakan agenda rutin kepolisian. Namun, penertiban terhadap penggunaan
knalpot tidak standar akan terus digencarkan karena suara bising yang
ditimbulkan sangat mengganggu pengguna jalan lain serta kenyamanan lingkungan
pemukiman warga.
"Kehadiran kami di
lapangan tidak hanya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas pagi hari,
tetapi juga untuk menegakkan aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk selalu mematuhi
tata tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang memicu
polusi suara serta mengganggu ketertiban umum," tegas Iptu Walhadi.
Secara umum, pelaksanaan
kegiatan pengamanan jalur dan penertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek
Mergangsan ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Humas
Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment