Friday, 5 June 2026

Patroli Malam Gabungan Polsek Tegalrejo Sambangi Permukiman, Hotel dan Kawasan Kuliner untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

 


Tegalrejo, Yogyakarta - Jajaran personel Polsek Tegalrejo Polresta Yogyakarta terus mengintensifkan upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat  tetap aman dan kondusif. Upaya tersebut diwujudkan melalui patroli malam gabungan yang melibatkan personel Unit Samapta dan Unit Intelkam yang dipimpin oleh Aiptu Sumarmo pada Kamis malam (04/06/2026) mulai pukul 21.30 WIB.

 

Patroli diawali dengan menyambangi kawasan Perumahan Petinggen, Kelurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo. Dalam kesempatan tersebut, petugas berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan guna bertukar informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas serta mengingatkan perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan permukiman.

 

Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan sambang dialogis di Hotel Bener, Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo. Petugas berkoordinasi dengan pihak pengelola dan petugas keamanan hotel terkait pengawasan lingkungan, pendataan tamu, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di area perhotelan.

 

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan kuliner dan angkringan di sepanjang Jalan Monumen Diponegoro (Mondip), Kelurahan Tegalrejo. Di lokasi tersebut, petugas berdialog dengan para pedagang kaki lima dan memberikan imbauan agar selalu berhati-hati saat menerima pembayaran dari pembeli, khususnya untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang berpotensi terjadi pada jam-jam malam.

 

Selain itu, petugas juga menyapa warga masyarakat yang sedang berkumpul di kawasan tersebut. Melalui pendekatan yang humanis, Aiptu Sumarmo mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi antarwarga, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak dan program unggulan Polda DIY bertajuk "Ibu Memanggil". Masyarakat diimbau untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB guna mencegah keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja, kejahatan jalanan, maupun aktivitas yang berpotensi merugikan masa depan mereka.

 

Aiptu Sumarmo mengatakan, "Kehadiran polisi di lapangan pada malam hari bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Aiptu Sumarmo.  (Humas Polsek Tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top