Bhabinkamtibmas Kelurahan
Klitren Polsek Gondokusuman, Aiptu Andreas Triyono, S.H., melaksanakan kegiatan
sambang dialogis yang unik bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Balapan
RW 14, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta, pada Senin sore (01/06/2026).
Kegiatan ini diisi dengan aksi nyata menanam lombok dan panen terong bersama,
yang berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
Di sela-sela aktivitas
pertanian perkotaan tersebut, Aiptu Andreas memanfaatkan momen untuk memberikan
sosialisasi mengenai pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan melindungi
anak-anak dari risiko kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas. Secara intensif,
beliau memaparkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang
jam malam anak. Dijelaskan bahwa anak di bawah umur tanpa pendampingan orang
tua dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB
sebagai langkah preventif mencegah mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan
jalanan.
Selain itu, para anggota KWT
juga diperkenalkan dengan program unggulan Polda DIY bertajuk "Ibu
Memanggil". Program ini bertujuan memperkuat peran ibu dalam membentengi
keluarga. Apabila anak belum pulang hingga larut malam dan sulit dihubungi,
keluarga didorong untuk segera berkoordinasi dengan RT, RW, Polisi RW, atau
Polsek terdekat agar petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan
memastikan anak pulang dengan aman.
Dalam dialog yang
berlangsung hangat dan interaktif tersebut, Aiptu Andreas mengajak kaum ibu
untuk menjadi agen pengawasan sosial yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
Di akhir kegiatan, beliau mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan setiap
potensi gangguan keamanan. "Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau
membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri
110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. Sinergi antara masyarakat dan
kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan
kondusif," tegasnya. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment