Tuesday, 2 June 2026

Bhabinkamtibmas Kotabaru Sosialisasikan Program "Ibu Memanggil" dan Jam Malam Anak dalam Pertemuan PKK

 


Gondokusuman, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru Polsek Gondokusuman, Aiptu Kobhet S, S.H., menghadiri pertemuan rutin PKK yang diikuti ibu-ibu warga RT 21 RW 04 Kelurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung di Balai RT 21 tersebut dimanfaatkan sebagai sarana mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Kobhet bersama Duta Program "Ibu Memanggil", Ibu Roviatun, memberikan sosialisasi mengenai pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari berbagai potensi risiko kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas. Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak, keluarga, maupun lingkungan sekitar dengan memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Aiptu Kobhet juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan secara intensif mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak. Ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tua tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

 

Selain itu, warga diperkenalkan dengan program unggulan Polda DIY bertajuk "Ibu Memanggil", yang bertujuan memperkuat peran orang tua dalam mengawasi keberadaan anak-anak mereka. Melalui program ini, apabila anak belum pulang hingga larut malam dan sulit dihubungi, keluarga dapat segera berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, Polisi RW maupun Polsek setempat agar petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan memastikan anak kembali ke rumah dengan aman.

 

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, Aiptu Kobhet juga mengajak para ibu untuk menjadi agen pengawasan sosial di lingkungan masing-masing dengan saling peduli terhadap kondisi anak-anak dan remaja di sekitar tempat tinggalnya. Menurutnya, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sejak dini.

 

Di akhir kegiatan, Aiptu Kobhet mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. "Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif," tegasnya. (Humas Polsek Gondokusuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top