Monday, 8 June 2026

Respons Cepat Layanan 110: Kurang dari Dua Jam, Polsek Mergangsan Ringkus Pencuri Kotak Infaq Masjid Sholihin

 


Mergangsan, Yogyakarta - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Mergangsan Polresta Yogyakarta berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian kotak infaq di Masjid Sholihin, Kampung Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Minggu pagi (07/06/2026).

 

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 06.55 WIB. Saksi mata yang saat itu berada di dalam rumah mendengar suara sepeda motor berhenti di halaman masjid yang mencurigakan. Saat mengintip dari jendela kamar, saksi mendapati seorang laki-laki tidak dikenal mendekati kotak infaq yang terletak di sisi utara masjid. Pria tersebut kemudian diduga kuat langsung mencongkel kotak infaq dan menguras uang di dalamnya.

 

Usai melancarkan aksinya, pelaku bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor matik Honda Beat berwarna biru putih dengan Nomor Polisi AB-2632-BI ke arah utara kawasan Karangkajen. Sadar telah terjadi tindak pidana, warga langsung bertindak cerdas dengan melaporkan peristiwa tersebut secara cepat melalui layanan darurat bebas pulsa Call Center Polri 110, yang kemudian diteruskan ke posko pengaduan Polsek Mergangsan.

 

Mendapat instruksi, personel piket Regu 3 Polsek Mergangsan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata, serta melakukan pengecekan dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area masjid.

 

Berkat keakuratan data sirkulasi kendaraan dari warga dan ketajaman analisa rekaman CCTV, gerak-gerik pelarian pelaku berhasil dipetakan. Kurang lebih dua jam setelah kejadian, tim buser yang dipimpin oleh Aipda Dewan sukses mengendus keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan berarti. Terduga pelaku diketahui berinisial YK (39 tahun), seorang pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

 

Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi, S.H., M.IP., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Karangkajen yang bersikap responsif dan cepat dalam memanfaatkan kanal pelaporan kepolisian.

 

"Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini merupakan bukti nyata dari efektifnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kecepatan warga melapor via 110 membuat kami bisa langsung mengunci pergerakan pelaku di lapangan. Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar serta tidak perlu ragu untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana agar bisa langsung kami tindak lanjuti," tegas AKP Anar Fuadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku YK beserta barang bukti uang tunai sisa hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan telah diamankan di Mapolsek Mergangsan. Penyidik masih melakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, serta pengembangan guna mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan pencurian spesialis tempat ibadah di lokasi lain. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top