Mergangsan,
Yogyakarta - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Mergangsan Polresta
Yogyakarta berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana
pencurian kotak infaq di Masjid Sholihin, Kampung Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan,
Kota Yogyakarta, pada Minggu pagi (07/06/2026).
Aksi
pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga sekitar
tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 06.55 WIB. Saksi mata yang saat itu
berada di dalam rumah mendengar suara sepeda motor berhenti di halaman masjid
yang mencurigakan. Saat mengintip dari jendela kamar, saksi mendapati seorang
laki-laki tidak dikenal mendekati kotak infaq yang terletak di sisi utara
masjid. Pria tersebut kemudian diduga kuat langsung mencongkel kotak infaq dan
menguras uang di dalamnya.
Usai
melancarkan aksinya, pelaku bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor
matik Honda Beat berwarna biru putih dengan Nomor Polisi AB-2632-BI ke arah utara
kawasan Karangkajen. Sadar telah terjadi tindak pidana, warga langsung
bertindak cerdas dengan melaporkan peristiwa tersebut secara cepat melalui
layanan darurat bebas pulsa Call Center Polri 110, yang kemudian diteruskan ke
posko pengaduan Polsek Mergangsan.
Mendapat
instruksi, personel piket Regu 3 Polsek Mergangsan langsung bergerak cepat
mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP awal, mengumpulkan
keterangan dari sejumlah saksi mata, serta melakukan pengecekan dan analisis
rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area masjid.
Berkat
keakuratan data sirkulasi kendaraan dari warga dan ketajaman analisa rekaman
CCTV, gerak-gerik pelarian pelaku berhasil dipetakan. Kurang lebih dua jam
setelah kejadian, tim buser yang dipimpin oleh Aipda Dewan sukses mengendus
keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan berarti. Terduga
pelaku diketahui berinisial YK (39 tahun), seorang pria yang tercatat sebagai
warga Kelurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kapolsek
Mergangsan, AKP Anar Fuadi, S.H., M.IP., menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada warga Karangkajen yang bersikap responsif dan cepat
dalam memanfaatkan kanal pelaporan kepolisian.
"Keberhasilan
pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini merupakan bukti nyata dari
efektifnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kecepatan warga melapor
via 110 membuat kami bisa langsung mengunci pergerakan pelaku di lapangan. Kami
terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan
lingkungan sekitar serta tidak perlu ragu untuk segera melaporkan setiap
potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana agar bisa langsung kami tindak
lanjuti," tegas AKP Anar Fuadi.
Hingga
berita ini diturunkan, terduga pelaku YK beserta barang bukti uang tunai sisa
hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan
telah diamankan di Mapolsek Mergangsan. Penyidik masih melakukan pendalaman,
pemeriksaan intensif, serta pengembangan guna mengetahui apakah pelaku juga
terlibat dalam jaringan pencurian spesialis tempat ibadah di lokasi lain.
(Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment