Ngampilan,
Yogyakarta - Seorang penumpang taksi online dilaporkan meninggal dunia saat
dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Minggu malam (07/06/2026) sekitar
pukul 21.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban sempat meminta
diantar dengan segera ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.
Kapolsek
Ngampilan Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa korban
diketahui bernama Budiyono (51), warga Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota
Yogyakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya
tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan diduga meninggal dunia akibat
penyakit yang dideritanya.
Menurut
keterangan saksi DS yang merupakan pengemudi taksi online, sekitar pukul 20.30
WIB dirinya menerima pesanan penjemputan seorang laki-laki di depan warung Sate
Pak Gombloh, Jalan Bantul, Yogyakarta. Sesaat setelah masuk ke dalam kendaraan,
korban berulang kali meminta agar segera diantar ke RS PKU Muhammadiyah karena
mengalami sesak napas.
Melihat
kondisi korban yang tampak membutuhkan pertolongan segera, pengemudi berusaha
mempercepat perjalanan menuju rumah sakit. Namun dalam perjalanan, saksi
melihat korban menundukkan kepala dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Karena
panik dan khawatir kondisi korban semakin memburuk, pengemudi memutuskan
menghentikan kendaraan di RS Rachmi yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim,
Ngampilan.
Setibanya
di rumah sakit, korban langsung mendapatkan pertolongan pertama dari tenaga
kesehatan dan dokter jaga. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan upaya medis,
korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas
kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan
pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Barang-barang milik
korban yang ditemukan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo dan uang
tunai.
Berdasarkan
keterangan keluarga, korban diketahui telah menderita gagal ginjal selama
kurang lebih tiga tahun dan rutin menjalani cuci darah sebanyak dua kali setiap
minggu di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Selain itu, korban juga kerap
mengeluhkan gangguan asam lambung dalam beberapa waktu terakhir.
Hasil
pemeriksaan oleh Tim Inafis Polresta Yogyakarta bersama tenaga medis RS Rachmi
tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana. Korban
diduga meninggal dunia karena kondisi kesehatan yang dideritanya. Keluarga
telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan
penolakan autopsi, selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di wilayah
Patangpuluhan, Wirobrajan, untuk disemayamkan.
Kapolsek
Ngampilan Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M., mengimbau masyarakat yang memiliki
riwayat penyakit kronis agar selalu memperhatikan kondisi kesehatannya dan
tidak menunda untuk mendapatkan penanganan medis apabila merasakan gejala yang
membahayakan.
Peristiwa
tersebut telah ditangani oleh Polsek Ngampilan dan dinyatakan tidak ditemukan
unsur pidana. Situasi selama proses penanganan berlangsung aman dan kondusif.
(Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment