Thursday, 18 June 2026

Polsek Pakualaman Laksanakan Pemantauan Keberangkatan Massa MPBI DIY Menuju Polda DIY

 


Pakualaman, Yogyakarta - Dalam rangka memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar, personel Polsek Pakualaman Polresta Yogyakarta melaksanakan pemantauan keberangkatan massa dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang akan mengikuti aksi damai dan audiensi di Mapolda DIY, Rabu (17/06/2026).

 

Pemantauan dimulai sekitar pukul 08.35 WIB di titik kumpul keberangkatan yang berada di Kantor DPD KSPSI DIY, Jalan Bintaran Wetan Nomor 11, Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta.

 

Berdasarkan hasil pemantauan, sekitar 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Massa diberangkatkan secara tertib menuju Mapolda DIY dengan rute melalui Jalan Sultan Agung, Jalan Suryopranoto, Jalan dr. Sutomo, Jembatan Layang Lempuyangan, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan Prof. Irfan Yohanes, Simpang Empat Sagan, kawasan UGM/UNY, Jalan Gejayan, hingga tiba di Mapolda DIY.

 

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang dialami pekerja PT IDE Studio Indonesia. Adapun pokok tuntutan yang disampaikan antara lain meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan, memberikan kepastian hukum atas dugaan tindak pidana ketenagakerjaan, menghentikan praktik yang dinilai merugikan pekerja, menjamin perlindungan hak-hak pekerja, serta menegakkan ketentuan hukum ketenagakerjaan secara adil dan tanpa diskriminasi.

 

Kegiatan penyampaian aspirasi tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan Serikat Buruh Harian Lepas (SEBHLAS) beserta para pekerja PT IDE Studio Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selama proses keberangkatan, personel Polsek Pakualaman melakukan pemantauan dan pengamanan secara humanis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran arus lalu lintas. Koordinasi juga dilakukan dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi oleh undang-undang.

 

Polri mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top