Thursday, 4 June 2026

Perkuat Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum, Polsek Gedongtengen Jalin Sinergi Bersama BPRSR Dinsos DIY

 


Yogyakarta - Dalam rangka meningkatkan sinergitas antarinstansi terkait penanganan remaja bermasalah sosial serta Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Kapolsek Gedongtengen, AKP Yuliyanto, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan koordinasi strategis di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY pada Rabu siang (03/06/2026).

 

Kedatangan jajaran Polsek Gedongtengen di kantor BPRSR yang beralamat di Jalan Merapi Beran, Tridadi, Sleman ini disambut langsung oleh Koordinator Pekerja Sosial BPRSR Sri Hartini Novmi, S.Psi., M.Si., Kasubag TU BPRSR Wiluya, S.E., serta Pekerja Sosial BPRSR Setyo Hari Purnomo. Turut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan ini antara lain Kanit Binmas Polsek Gedongtengen Ipda Turdi, Panit Binmas, serta sejumlah personel Bhabinkamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gedongtengen, AKP Yuliyanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak BPRSR atas sambutan hangat dan kesediaannya berbagi wawasan regulasi serta teknis penanganan remaja. Kapolsek berharap kunjungan ini menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi yang lebih erat dan responsif dalam memitigasi kenakalan remaja di wilayah hukum Gedongtengen.

 

Menanggapi hal tersebut, Pekerja Sosial BPRSR, Setyo Hari Purnomo, memaparkan bahwa BPRSR merupakan UPT yang bergerak dalam pelayanan perlindungan, rehabilitasi sosial, advokasi, reunifikasi, hingga rujukan bagi Remaja Bermasalah Sosial (RBS). Ditambahkan pula bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 107/HUK/2019, BPRSR resmi bertindak sebagai Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) yang memfasilitasi rehabilitasi bagi anak-anak yang terjerat masalah hukum.

 

Pada ruang dialog yang sama, Sri Hartini Novmi, S.Psi., M.Si., menjelaskan bahwa dalam menangani kluster permasalahan sosial remaja, BPRSR menerapkan metode inovatif bertajuk "Geger Penak". Pihaknya juga menyatakan membuka pintu kerja sama selebar-lebarnya dengan Polsek Gedongtengen untuk menyelenggarakan program edukasi dan sosialisasi bersama ke sekolah-sekolah di wilayah kota.

 

"Apabila pihak Polsek Gedongtengen mengamankan atau menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur dan memerlukan pendampingan sosial khusus, remaja tersebut dapat langsung dirujuk ke BPRSR demi mendapatkan penanganan serta fasilitasi pemulihan sesuai dengan alur prosedur yang berlaku," jelas Sri Hartini.

 

Pihak BPRSR juga memaparkan secara rinci alur layanan lembaga yang dimulai dari tahap rujukan (ABH/RBS), penerimaan, pendekatan awal, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, resolusi atau reintegrasi sosial, bimbingan lanjut, hingga tahap terminasi.

 

AKP Yuliyanto mengatakan bahwa koordinasi dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani permasalahan remaja, khususnya Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Remaja Bermasalah Sosial (RBS).

 

"Penanganan remaja yang terlibat permasalahan sosial maupun hukum tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pekerja sosial, keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat agar pembinaan yang diberikan dapat berjalan secara optimal serta mampu mengembalikan mereka menjadi generasi yang produktif dan bertanggung jawab," ujar AKP Yuliyanto.

 

Kapolsek menambahkan bahwa melalui kegiatan koordinasi ini, jajaran Polsek Gedongtengen memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pendampingan, rehabilitasi sosial, hingga proses reintegrasi bagi anak dan remaja yang membutuhkan penanganan khusus.

 

Kegiatan koordinasi lintas sektoral ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh keakraban. Melalui komitmen kerja sama yang kokoh antara Polsek Gedongtengen dan BPRSR Dinsos DIY, diharapkan upaya preventif dan penegakan hukum yang ramah anak dapat berjalan seimbang demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top