Tegalrejo,
Yogyakarta - Dalam rangka menjaga situasi amtibmas tetap aman dan kondusif,
personel Unit Patroli Samapta Polsek Tegalrejo yang dipimpin oleh Aiptu Puput
Tri A melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Tegalrejo, Rabu
(03/06/2026) mulai pukul 21.00 WIB.
Patroli
diawali dengan menyambangi kawasan Perumahan Petinggen, Kelurahan Karangwaru,
kemudian dilanjutkan ke Perumahan Pesona Alam Hijau Jalan Jambon, Kelurahan
Kricak. Selanjutnya petugas melakukan sambang dialogis dengan juru parkir Rumah
Makan Ceplok Telur di Jalan Kyai Mojo, Kelurahan Kricak, serta menyambangi
warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Pos Ronda Kampung Tegalrejo RT 22
RW 06, Kelurahan Tegalrejo.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah
lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas serta tempat-tempat yang kerap
digunakan untuk berkumpul atau nongkrong para remaja pada malam hingga dini
hari.
Melalui
dialog yang humanis dan penuh keakraban, petugas mengajak warga untuk terus
meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta meningkatkan kembali
kegiatan ronda malam sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan
keamanan. Warga juga diajak untuk saling berbagi informasi terkait perkembangan
situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Selain
itu, petugas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas, antara lain meningkatkan
kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor),
pencurian rumah kosong, penipuan online, penyalahgunaan minuman keras, serta
mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak berada di luar rumah hingga larut
malam.
Petugas
juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022
tentang Jam Malam Anak dan program Polda DIY bertajuk "Ibu
Memanggil". Melalui program tersebut, orang tua diimbau untuk memastikan
anak-anak telah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB guna mencegah
keterlibatan dalam kenakalan remaja maupun kejahatan jalanan.
Aiptu
Puput Tri A mengatakan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan
untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan
nyaman kepada masyarakat.
"Kehadiran
polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan dapat mencegah niat dan
kesempatan pelaku kejahatan. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama
menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan
apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas setempat
atau layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam," ujar Aiptu
Puput.
Selama
kegiatan patroli berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan
kondusif. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment