Kotagede,
Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Prenggan, Aiptu April, melaksanakan
kegiatan sambang kamtibmas dengan menghadiri acara Ronda Kampung Selapanan
gabungan yang digelar di Pos Ronda RT 57 / RW 13, Kampung Darakan Barat,
Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, pada Senin
(15/06/2026) malam.
Kegiatan
Ronda Selapanan ini merupakan agenda rutin terpadu yang diadakan setiap 35 hari
sekali (satu selapan dalam kalender Jawa). Ronda bersama ini sengaja
mempertemukan seluruh petugas ronda lintas RT di bawah naungan RW 13 guna
mempererat tali silaturahmi, menjaga kekompakan, sekaligus menyamakan persepsi
dalam menjaga keamanan lingkungan.
Agenda
yang bertepatan dengan momentum menyambut Malam 1 Muharram 1448 Hijriah ini
dihadiri oleh jajaran pelindung dan penggerak masyarakat wilayah setempat,
antara lain Bhabinkamtibmas Kelurahan Prenggan Aipda April, Babinsa, Ketua
Kampung Prenggan, Ketua RW 13 Darakan Barat, Ketua RT 31, RT 35, dan RT 57 serta
puluhan warga dan elemen pemuda RW 13.
Dalam
kesempatan dialogis yang berlangsung hangat tersebut, Aipda April memberikan
apresiasi tinggi atas konsistensi warga RW 13 yang terus merawat pos ronda
aktif di tengah arus modernisasi kota. Ia mengajak warga untuk menjadikan
siskamling sebagai langkah preventif paling efektif dan murah di tingkat paling
bawah.
"Menjaga
keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif bersama, bukan hanya tugas
sepihak dari kepolisian saja. Kami mengajak warga untuk terus menghidupkan dan
mengaktifkan Pos Kamling secara bergilir sesuai jadwal ronda yang disepakati.
Nantinya, pihak kepolisian melalui fungsi Binmas juga akan rutin menyambangi
pos ini guna memberikan pembinaan dan pelatihan berkala mengenai tata cara
standar menjaga keamanan siskamling yang aman, baik, dan benar," urai
Aipda April di hadapan warga.
Atensi
Kejahatan Jalanan Lewat Program "Ibu Memanggil" dan Akses Call Center
110
Di
samping membahas teknis ronda, Aipda April memberikan atensi khusus pada upaya
pengawasan pergaulan generasi muda di wilayah Kotagede. Ia gencar
mensosialisasikan program "Ibu Memanggil" atau "Orang Tua
Memanggil" kepada para bapak-bapak dan ibu-ibu pengurus lingkungan.
Masyarakat
diimbau untuk lebih peka, peduli, dan bersikap tegas membatasi jam bermain anak
remaja mereka di luar rumah saat malam hari (maksimal pukul 22.00 WIB). Pola
pengawasan ketat dari dalam lingkungan keluarga ini dinilai menjadi filter
pertama (deteksi dini) yang paling ampuh guna mencegah anak-anak terjerumus
dalam lingkaran kenakalan remaja maupun target aksi kejahatan jalanan.
Terakhir,
demi memberikan perlindungan hukum yang cepat, Bhabinkamtibmas mengingatkan
warga untuk memanfaatkan saluran darurat resmi Call Center 110. Layanan respons
cepat ini dapat dihubungi selama 24 jam penuh, bebas pulsa, dan terkoneksi
langsung dengan pusat komando kepolisian jika sewaktu-waktu terjadi gangguan
kamtibmas di area Darakan Barat.
Kegiatan
dilanjutkan dengan patroli lingkungan wilayah, situasi di sepanjang pemukiman
RW 13 Prenggan terpantau dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
(Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment