Monday, 1 June 2026

Patroli Dialogis Polsek Tegalrejo Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Sosialisasikan Jam Malam Anak

 


Tegalrejo, Yogyakarta - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, personel Samapta Polsek Tegalrejo yang dipimpin oleh Aiptu Yudho Topo Lasono melaksanakan patroli wilayah pada Sabtu malam (30/05/2026) mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas, pusat aktivitas masyarakat, serta kawasan permukiman warga.

 

Patroli diawali dengan sambang dialogis di Hi Lab yang berada di Jalan Magelang, Kelurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo. Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog dengan petugas keamanan dan karyawan yang sedang bertugas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keluar masuknya tamu maupun aktivitas di lingkungan kerja. Petugas juga mengingatkan perlunya pengawasan area parkir dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke sebuah toko klontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tegalrejo. Kepada pemilik dan karyawan toko, Aiptu Yudho mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

 

Kegiatan patroli kemudian berlanjut dengan menyambangi Pos Ronda RT 13 RW 14 Sidomulyo, Kelurahan Bener. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Aiptu Yudho berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Selain bertukar informasi terkait perkembangan situasi keamanan wilayah, petugas juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor, penipuan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan kejahatan.

 

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Yudho turut mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak. Ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tua tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun potensi menjadi korban dan pelaku kejahatan jalanan.

 

Selain itu, warga juga diperkenalkan dengan program Polda DIY "Ibu Memanggil", yang bertujuan memperkuat peran orang tua dalam mengawasi keberadaan anak-anak mereka. Apabila anak belum pulang hingga larut malam dan sulit dihubungi, keluarga dapat segera berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, Polisi RW, maupun Polsek setempat agar petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan memastikan anak kembali ke rumah dengan aman.

 

Mengakhiri kegiatan, Aiptu Yudho menyampaikan apresiasi kepada warga yang tetap aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam. Ia berharap semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kamtibmas terus terjaga sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif. “Terima kasih kepada seluruh warga yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tegasnya. (Humas Polsek Tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top